DIALEKTIKAJAMBI.COM,
Jambi: Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengharapkan, Tim
Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dapat menjaga ketersediaan dan
stabilitas harga pangan di Provinsi Jambi, terlebih menjelang bulan Ramadhan
1434 H Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara resmi
Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Provinsi Jambi, yang berlangsung di Swissbell
Hotel Jambi, Senin (14/03/2022).
Sekda menjelaskan, menjelang bulan Ramadhan Tahun 2022 ada beberapa hal
yang harus menjadi perhatian dari TPID, terutama dalam melakukan intervensi
terhadap harga pangan yang kemungkinan akan naik signifikan dan juga memastikan
ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Ketersediaan bahan pokok dan stabilitasi harga harus kita jaga, saya
minta TPID Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi juga menjaga kondisi bahan pokok,
kondisi saat ini untuk kesediaan minyak sayur di Jambi sebagai salah satu bahan
pokok masih bisa terkendali setelah kita semua bersama bahu membahu dengan
Forkompimda menjaga ketersediaan minyak goreng. Kita mengharapkan menjelang
Ramadhan Tahun 2022 ini semua masih dalam kondisi lancar dan harga masih
terkendali, serta nantinya TPID harus melakukan sidak pasar untuk memantau
harga barang dan mengendalikan harga terkait kebutuhan pokok,” jelas Sekda.
Tim Pengendali Inflasi Nasional dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, berdasarkan pertimbangan untuk menjaga
laju inflasi yang rendah dan stabil, sebagai persyaratan pertumbuhan ekonomi
yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Sekda menerangkan, TPID Provinsi memiliki tugas melakukan pengumpulan
data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada
tingkat Provinsi dan menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat
Provinsi dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
“TPID Provinsi juga bertugas melakukan upaya untuk memperkuat sistem
logistik pada tingkat Provinsi, melakukan koordinasi dengan Tim Pengendalian
Inflasi Pusat dan TPID Kabupaten/Kota; serta melakukan langkah-langkah lainnya
dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada
tingkat Provinsi,” terang Sekda.
“Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, Instansi
Vertikal serta semua pemangku kepentingan juga dapat melakukan sinkronisasi kebijakan
pengendalian untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah serta
melakukan pertemuan rutin dalam melaksanakan monitoring program-program TPID
Provinsi Jambi,” lanjut Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menginisisasi pelaksanaan rakor
TPID Provinsi Jambi yang bertujuan untuk menyusun kriteria evaluasi kinerja
TPID Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rakor ini juga guna mempersiapkan
strategi menghadapi pagelaran TPID Award 2022, sehingga Provinsi Jambi dapat
meraih prestasi terbaik di tahun ini.
“Semoga rakor ini dapat memberikan hasil terbaik bagi kestabilan
inflansi dan pertumbuhan perekenomian Provinsi Jambi, serta TPID Provinsi Jambi
dapat meraih TPID terbaik pada TPID Award Tahun 2022. Saya mengajak seluruh
jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi agar membentuk Tim
Kecil untuk mengisi persyaratan termasuk analisis program unggulan yang akan
diajukan dan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang harus diisi untuk
mengikuti TPID Award Tahun 2022,” ungkap Sekda