Romi Sebut Kerjasama Tiga Kabupaten Harusnya Bisa Kendalikan Harga Kelapa

 

DIALEKTIKAJAMBI.COM, TANJAB TIMUR - Ada hal menarik yang diungkap Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto soal kerjasama tiga kabupaten yang hari ini disepakati. Menurutnya, dengan potensi besar kelapa dalam yang ada di Indragiri Hilir - Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur semestinya menjadi variabel penting pengendalian pasar kelapa.

 

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, Inhil saat ini punya 400 ribu hektar kelapa dalam, Tanjabtim 58 ribuan hektar sedangkan Tanjabbar 55 ribuan hektar. “Dengan kesepahaman bersama pengelolaan masing - masing potensi ini saya kira kita punya bargainning position yang kuat harusnya pada pasar kelapa dalam, ini harus kita pikirkan bersama,”kata Romi di kediaman dinas bupati Inhil di Tembilahan, Selasa pagi (23/11/2021).

 

Romi sepakat bahwa soal masa depan potensi kelapa dalam ini perlu pemikiran serius dan sistematis. Apalagi saat ini produk turunan kelapa dalam juga cukup proapektif. Mulai sabut kelapa, air kelapa, batang, bahkan hingga daun sudah ada produk turunannya. “Saya kira tinggal kita benahi strategi pengelolaannya supaya lebih baik lagi,”ucapnya.

 

Menanggapi penjelasan Bupati Inhil bahwa kopra saat ini sudah masuk dalam aplikasi resi gudang serta sudah adanya perda Inhil terkait tata niaga kelapa, perlu menjadi acuan bagi Tanjab Barat dan Tanjabtim untuk juga memperkuat regulasi terkait kelapa dalam ini. Kehadiran BUMD sebagai penyokong tata kelola kelapa dalam juga penting. “ Tadi pak Bupati Inhil bilang kita bisa jadi lokomotif pengaturan kelapa dalam, saya sepakat sekali, jika perlu kita harus buat skema perencanaan yang kongkrit terkait komitmen bersama tentang hal ini,”imbuhnya.

 

Namun Romi mengingatkan bahwa mekanisme pasar terkait kelapa dalam juga terhubung erat dengan ‘pemain besar’ sektor ini. Karena itu menurutnya sangat penting juga duduk bersama dengan pegiat usaha sektor ini. “ Tujuannya agar kesinambungan pola yang selama ini berjalan tetap terjaga dan masuknya kepentingan daerah sesuai mekanisme yang kemudian ditawarkan bisa diterima dengan baik oleh swasta, tujuannya satu, swasta bisa tetap berjalan, kepentingan daeah lebih terakomodir,”tutup Rom