DIALEKTIKAJAMBI.COM,
JAMBI : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi
menetapkan perolehan kursi partai politik serta 45 calon terpilih
anggota DPRD Kota Jambi tahun 2024.
Hal ini tertuang dalam
Rapat Pleno Terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi partai politik
peserta pemilu serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi, di BW
Luxury Hotel, Selasa (28/5/2023).
Ketua KPU Kota Jambi,
Deni Rahmat mengatakan bahwa penetapan 45 nama calon anggota DPRD sesuai dengan surat dinas KPU RI.
"Hari ini sesuai
dengan surat dinas KPU RI, tiga hari pasca putusan MK kami diminta melakukan
penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih,
sesuai dengan jadwal hari ini kami laksanakan rapat pleno terbuka penetapan
hasil alokasi kursi DPRD terpilih untuk pemilu 2024," ungkapnya.
Terkait hal ini KPU
Kota Jambi tidak menerima surat dari partai politik yang caleg terpilihnya
mengundurkan diri.
Hasil pleno, Perolehan
kursi terbanyak dimiliki oleh partai Golkar yakni sebanyak 8 kursi. Gerindra
memperoleh 6 kursi, NasDem 6 kursi dan PAN 5 kursi.
PDIP memperoleh 5
kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 2
kursi.
Sementara PSI, PKN,
Hanura, PBB, Garuda, Ummat dan Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD
Kota Jambi.
Deni mengatakan
pihaknya telah melakukan perhitungan
menggunakan metode
Sainte Lague untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di DPRD Kota
Jambi pada Pileg 2024.
"Sampai dengan
hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan
metode Sainte Lague sudah ditetapkan 45 DPRD Kota Jambi yang insyallah sudah
kami tetapkan ini," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa
ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir
yakni pelantikan anggota DPRD Kota Jambi.
Terkait dengan
pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Jambi terpilih merupakan
kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai pada saat itu.
"Pasca penetapan
ini selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses
pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami," ucapnya.