JAMBI : Hasil pleno, Perolehan kursi terbanyak dimiliki oleh partai Golkar yakni sebanyak 8 kursi. Gerindra memperoleh 6 kursi, NasDem 6 kursi dan PAN 5 kursi.
PDIP memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi,
Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 2 kursi.
Sementara PSI, PKN, Hanura, PBB, Garuda, Ummat dan
Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Jambi.
Deni mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan
menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi perolehan suara partai ke
kursi di DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024.
"Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah
menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah
ditetapkan 45 DPRD Kota Jambi yang insyallah sudah kami tetapkan ini,"
ujar Deni Rahmat selaku Ketua KPU Kota Jambi, Selasa (28/5/2023).
Ia menegaskan, bahwa ini merupakan tahapan akhir
dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir yakni pelantikan anggota DPRD
Kota Jambi.
Terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota
DPRD Kota Jambi terpilih merupakan kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai
pada saat itu.
"Pasca penetapan ini selanjutnya proses itu
kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan
itu bukan wilayah kami," ucapnya.