Kepala UPTD Samsat Kota Jambi M. Ariansyah |
DIALEKTIKA JAMBI,
Jambi: Realisasi pencapaian target sistem administrasi manunggal satu atap
(samsat) kota jambi mencapai Rp 61 Miliar. Pencapaian tersebut telah melampaui
target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut kepala samsat
kota jambi M. Ariansyah mengatakan terhitung per 21 desember 2021 telah
mencapai 110 persen dari target sebesar Rp 596 Miliar rupiah yang telah
ditentukan.
M. Ariansyah
menjelaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Bbn-Kb) menjadi penyumbang
pemasukan pajak terbesar, hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah
pusat yang menghapus pajak penjualan atas barang mewah (ppnbm) mobil, sehingga
pajak bbn – kb meningkat hingga 30 persen.
“peningkatan pajak
BBN-KB dikarenakan ada kebijakan pemerintah pusat yang menghapus pajak PPNBM,”
Jelas Ariansyah kepada dialektikajambi.com, Rabu (22/12/2021)
Berdasarkan data dari
samsat Kota Jambi, pajak yang berhasil dihimpun yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak Rp 6 Miliar
atau sebesar 2,31 %, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-
KB) sebanyak Rp 55 Miliar atau 16,53% / dan pajak air permukaan sebanyak Rp 27 Juta
atau 6,63 %.
--