Pajak BBN-KB menjadi penyumbang pajak terbesar di Samsat Kota Jambi

 

Kepala UPTD Samsat Kota Jambi M. Ariansyah

DIALEKTIKA JAMBI, Jambi: Realisasi pencapaian target sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) kota jambi mencapai Rp 61 Miliar. Pencapaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut kepala samsat kota jambi M. Ariansyah mengatakan terhitung per 21 desember 2021 telah mencapai 110 persen dari target sebesar Rp 596 Miliar rupiah yang telah ditentukan.

M. Ariansyah menjelaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Bbn-Kb) menjadi penyumbang pemasukan pajak terbesar, hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang menghapus pajak penjualan atas barang mewah (ppnbm) mobil, sehingga pajak bbn – kb meningkat hingga 30 persen.

“peningkatan pajak BBN-KB dikarenakan ada kebijakan pemerintah pusat yang menghapus pajak PPNBM,” Jelas Ariansyah kepada dialektikajambi.com, Rabu (22/12/2021)

Berdasarkan data dari samsat Kota Jambi, pajak yang berhasil dihimpun yaitu  pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak Rp 6 Miliar atau sebesar 2,31  %, pajak  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN- KB) sebanyak Rp 55 Miliar atau 16,53% / dan pajak air permukaan sebanyak Rp 27 Juta atau 6,63 %.

--