Wagub Jambi saat berikan sambutan penganugerahan Ketebukaan Informasi Badan Publik |
Dialektikajambi.com,
Jambi: Wakil Gubernur Jambi, Abdullah
Sani menyatakan, seluruh badan public harus terus meningkatkan pengelolaan
informasi publik, baik karena inisiatif sendiri maupun atas tuntutan masyarakat
dan berbagai pihak. Hal tersebut dinyatakan Sani dalam Pembukaan Penganugerahan
Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2021, yang
berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Rabu (22/12/2021).
“Dalam
mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan, tuntutan yang paling
mengemuka adalah keterbukaan informasi badan publik atau keterbukaan informasi
publik. Pelaksanaan keterbukaan informasi ini dapat memberikan dampak positif
yang besar terhadap terwujudnya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang
baik,” ujar Sani.
Sani
menuturkan, untuk mendorong dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik,
Komisi Informasi Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini
merupakan salah satu upaya dalam memotivasi dan mendorong semua badan publik
untuk mewujudkan keterbukaan informasi sebaik baiknya.
“Keterbukaan
informasi yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan
membuat masyarakat semakin aktif memberikan masukan konstruktif untuk
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Partisipasi publik sangat bermanfaat
dalam pembangunan, sehingga pembangunan menjadi pembangunan yang partisipatif
dan didukung oleh partispasi yang tinggi dari masyarakat luas,” tutur Sani.
Lebih
lanjut Sani mengungkapkan, badan publik juga harus melakukan monitoring dan
evaluasi keterbukaan informasi publik ini, sehingga kedepannya menjadi lebih
baik lagi. Saat ini Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan monitoring dan
evaluasi secara elektronik melalui aplikasi e-monev.
“Monitoring
dan evaluasi secara elektronik untuk mewujudkan upaya dalam mengurangi
penggunaan kertas dan mendukung percepatan akses informasi badan publik seiring
dengan kondisi era digital dan kemajuan teknologi informasi saat ini,” ungkap
Sani.
Ketua
Komisi Informasi Provinsi Jambi, Maroli,S.H., melaporkan tujuan dari kegiatan
ini adalah mengevaluasi badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan
informasi publik selama tahun berjalan dan melihat kualitasnya dalam
melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Proses
penilaian dalam keterbukaan informasi publik ini kita lakukan dengan
mengirimkan secara langsung kuisioner kepada badan publik dengan rincian:
Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi sebanyak 35 badan publik, Kategori
PPID Utama Kabupaten/Kota sebanyak 11 Badan Publik, Kategori Badan Usaha Milik
Daerah sebanyak 16 Badan Publik dan Kategori Lembaga Pendidikan SMA Negeri dan
SMK Negeri sebanyak 240 Badan Publik,” kata Maroli.
Dari
hasil penilaian, panitia mendapatkan 3 Badan Publik dengan nilai terbaik untuk
masing masing kategori yaitu:
1. Kategori Perangkat Daerah Provinsi
Jambi
- Terbaik Pertama Dinas Komunikasi dan
Informatika
- Terbaik Kedua Dinas Sosial,
Kependudukan dan Catatan Sipil
- Terbaik Ketiga Dinas Lingkungan Hidup
2. Kategori PPID Utama
- Terbaik Pertama Dinas Kominfo Kota
Jambi
- Terbaik Kedua Dinas Kominfo Kota
Sungai Penuh
- Terbaik Ketiga Dinas Kominfo
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
3. Kategori Badan Usaha Milik Daerah
- Terbaik Pertama PDAM Pancuran Talago
Kabupaten Bungo
- Terbaik Kedua PDAM Tirta Mayang Kota
Jambi
- Terbaik Ketiga PDAM Tirta Muaro
kabupaten Tebo
4. Kategori Lembaga Pendidikan SMA Negeri
dan SMK Negeri
- Terbaik Pertama SMK Negeri 4 Tebo
- Terbaik Kedua SMK Negeri 6 Kota Jambi
- Terbaik Ketiga SMA Negeri 9 Tanjung
Jabung Barat