DIALEKTIKAJAMBI.COM – Jambi
: Gubernur
Jambi, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan
membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di
Kabupaten Batanghari. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat
Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, bertempat
di Auditorium Rumah Dinas
Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
“Nanti
kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten
Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi
dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun
pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang
melintas,” ujar Al Haris.
“Terkait
konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan
bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna
memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan,”
lanjut Al Haris.
Al
Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan
bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan
pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi,
proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
“Dalam
rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua
stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan
masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan
batubara tersebut,” jelas Al Haris.
Al
Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan
operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai
dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan
operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah
satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing
instansi tersebut.
“Operasional
truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa
jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan
oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang
telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi
terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.
Kapolda
Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam
membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan
ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat
angkutan truk batu bara.
“Ada
berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu
bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari
belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk
batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” kata
Kapolda.