DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAKARTA – Gubernur
Jambi, Al Haris menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan
kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat
di Golden
Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin (17/01/2022). Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan
dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.
Ada 12 (dua belas)
Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur
Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1).Jambi, 2).DKI
Jakarta, 3).Jawa Barat, 4).Jawa Tengah, 5).Jawa Timur, 6).Aceh, 7).Sumatera Utara,
8).Sumatera Barat, 9).Sumatera Selatan, 10).Riau, 11).Bengkulu, dan
12).Kalimantan Timur.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menuturkan, zakat telah menggerakkan
kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan
dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar
sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program
program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat
ekonomi umat.
“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah
melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi
terkait Pengumpulan Zakat, Infaq,
dan Shadaqoh pada lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN)
menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.
“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih
mengintensifkan bantuan amil
zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan
meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat
yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang,
sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih
kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu rupiah.
Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk
potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.
“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat
dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan
Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat
melalui Baznas,” jelas Al Haris.
Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa
bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi
umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah
Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi
dalam
upaya menekan dan mengentaskan
kemiskinan di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengucapkan
selamat ulang tahun ke 21 untuk Baznas RI, semoga kedepannya tumbuh semakin
kuat, semakin terpercaya dan modern. “Saya mengucapkan terima kasih kepada
Baznas yang terus mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk berzakat dan
membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada saudara kita
yang membutuhkan,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dengan jumlah penduduk yang banyak, Baznas harus
lebih menggali potensi zakat di Indonesia secara maksimal melalui inovasi
inovasi, pelayanan maksimal dan mengembangkan cara cara baru dalam menarik minat
masyarakat untuk berzakat dengan mengoptimalkan pemanfaan teknologi,
mempercepat digitalisasi sehingga layanan zakat semakin cepat dan mudah.
“Penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat sasaran sehingga
berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat, meningkatkan
aktivitas perekonomian dan mengatasi permasalahan social, termasuk membantu
dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ungkap Jokowi.
Jokowi mengharapkan, Baznas mampu menciptakan program zakat yang relevan
sesuai kebutuhan penguatan ekonomi umat. Ikut berperan untuk mendorong
pengembangan UMKM, memberikan pendampingan dan layanan dalam menumbuhkan usaha
usaha produktif sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Saya mengharapkan pada kondisi pandemic saat ini, Baznas menjadi bagian
dari ikhtiar bersama untuk membantu umat mengatasi situasi yang sulit dan
mengajak umat untuk segera bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang
semakin produktif dan berdaya saing,” tutup Jokowi.
Ketua Baznas RI, Prof. Noor Achmad melaporkan saat ini Baznas
sedang melakukan penguatan program dalam menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah
(ZIS) melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 420.12/4456/SJ,
tanggal 20 Agustus 2021 perihal
Penguatan Kelembagaan Baznas di daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati
dan Walikota seluruh Indonesia.
“Baznas berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi menjadi 30 persen dari
seluruh program dan merancang berbagai inovasi program pada bidang lain yaitu,
pendidikan, kesehatan, sosial serta dakwah tanpa mengurangi pengumpulan dan
pendistribusian,” kata Noor.
“Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin tinggi yang dibuktikan dengan meraih skor 50 presen sebagai lembaga ZIS yang pertama kali terlintas secara spontan (Top Of Mind) berdasarkan survey Spontanouse Awareness Lembaga Zakat yang dilakukan oleh LAZISMU kepada 600 responden yang terdiri atas muzaki dan calon muzaki,” Tutup Noor.