DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengusulkan, untuk pelebaran jalan nasional yang berada di Provinsi Jambi yaitu jalan Lintas Sumatera guna mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (19/01/2022).
Pada rakor tersebut hadir secara langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Sofyan A. Djalil, dan Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry.
“Pelebaran jalan Lintas Sumatera ini memang sangat diperlukan, mengingat
kondisi lebar jalan hanya 8 meter, sedangkan volume kendaraan yang melintasi
jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar besar
dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas
perekonomian masyarakat, karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan
komoditi lainnya menjadi terganggu,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan untuk melakukan pelebaran jalan
Lintas Sumatera ini, disamping pembangunan jalan tol Jambi-Rengat dan tol
Jambi-Betung yang saat ini sudah dalam proses pembangunan karena infrasrtuktur
jalan ini memang sangat vital dalam upaya kita bersama meningkatkan pertumbuhan
perekonomian masyarakat,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, atas nama pemerintah Pemerintah Provinsi Jambi
mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap
kesediaan dan dukungan Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan
program Gerakan Nasional Bangga
Buatan Indonesia Tahun 2022 di Provinsi Jambi. “Ini merupakan langkah awal
yang baik bagi Provinsi Jambi khususnya para UMKM untuk lebih mempromosikan
produk produk daerah dan bersaing dengan daerah lainnya di pasar pasar nasional
bahkan internasional,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi turut
mendorong dan mendukung pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, salah
satunya adalah pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jambi selalu menggunakan
batik Jambi setiap hari Kamis sebagai pakaian kerja. Hal ini bertujuan untuk
membantu para UMKM yang ada di Provinsi Jambi, sehingga lebih memotivasi para
UMKM untuk mengahsilkan produk produk yang berkualitas.
Luhut mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa UMKM merupakan tulang punggung perkonomian Indonesia karena menyangkut lapangan pekerjaan yang begitu banyak di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jambi pada khususnya.
Peran dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa pemerintah (LKPP) menjadi sangat penting karena ada pengelolaan
dana lebih
kurang Rp.1.106
triliun per tahun.
“Kita menginginkan barang-barang
yang dibuat oleh daerah masuk kedalam e-katalog daerah, dan untuk mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu bulan
kedepan ini. Pemerintah Daerah juga
bisa
melakukan belanja di e-katalog
daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi
sekaligus mengurangi kecurangan yang ada,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan pembelian dan
pemanfaatan produk dalam negeri ini hendaknya dengan memanfaatkan digitalisasi
dalam upaya percepatan pemulihan
ekonomi Provinsi Jambi. Hal ini sebagai bentuk nyata atas keberpihakan terhadap
produk dalam negeri untuk memperkokoh manifestasi dari gerakan nasional bangga
buatan Indonesia.
“Gernas BBI mendorong
digitalisasi UMKM/IKM/Artisan ke dalam ekosistem digital karena sejak diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo telah terdapat
lebih dari 17,2 juta UMKM/IKM/Artisan,
on boarding telah ditargetkan
mencapai 30 juta UMKM/IKM pada tahun
2023. Pemerintah Provinsi Jambi
sebagai bagian dari Gernas BBI harus mendorong peningkatan pembelian dan
penggunaan produk dalam negeri serta agar membuka akses pasar yang lebih luas melalui
e-katalog yang memprioritaskan produk dalam negeri,” jelas Luhut.
Luhut menyebutkan beberapa tidak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu:
1.) Harus mendukung pemberdayaan peroduk dalam
negeri melalui pembelian dan
pemanfaatan produk dalam negeri dalam jumlah dan persentase di atas 40% dari
anggaran belanja daerah
2.) Melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Tim P3DN sesuai ketentuan pasal 74
peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri. Tim P3
DN agar mulai bekerja pada 28 Februari 2022.
3.) Melakukan koordinasi dengan LKPP untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri
melalui e-katalog Nasional/Lokal dan Bela Pengadaan.
4.) Pemerintah Provinsi
Jambi bersama Bank Indonesia, Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi UKM agar melakukan pendataan UKM/IKM/Artisan serta melakukan pendampingan untuk program
pelatihan dan program intensif UKM/IKM/Artisan
lainnya yang telah disiapkan oleh idEA dan Top Brand.