DIALEKTIKA.COM- MUARO JAMBI
: Bupati Masnah memberikan Piagam Penghargaan kepada 12 Kepala OPD yang
berkinerja baik dan tepat waktu dalam penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muarojambi, Bertempat di Rumah
Dinas Bupati Muarojambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22)
siang
Dalam sambutannya
Bupati Masnah menyampaikan Kabupaten Muarojambi menjadi pilot project penerapan
se-Provinsi Jambi dalam Penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Selamat Kepada OPD
yang sudah menyelesaikan DPA nya dan sudah mendapatkan penghargaan dari saya,
saya berharap, ini dapat ditingkatkan lagi. Kepada OPD yang belum menyelesaikan
DPA nya, saya harapkan segera diselesaikan”, kata Bupati Masnah.
Sementara itu Kepala
Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Muarojambi Alias, mengatakan
Mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 tahun 2O2l tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran
2022 dan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 136 tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran
2022.
Lanjutnya, Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan dokumen yang
memuat pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat pendapatan,
belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah
yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran.
“Dengan telah
disahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun anggaran 2O22, maka
anggaran di OPD masing masing telah dapat dimulai,” katanya.
Kegiatan yang
bertemakan ‘Launching Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022 ini di gelar di Rumah Dinas Bupati
Muarojambi. Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai acuan pelaksanaan Penataausahaan dan
Pertanggungiawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
“Ini sebagai Pedoman
bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran2O22.
Harapannya agar dapat mempercepat realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 dalam
mencapai visi misi Bupati Muaro Jambi Tuntas 2022”, kata Alias
Adapun Kepala OPD yang mendapat Piagam Penghargaan dari Bupati Muarojambi hari ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo , RSUD Ahmad Ripin, RSUD Sungai Bahar dan RSUD Sungai Gelam.