DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI
– Gubernur Jambi Al Haris menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi
melalui Bank Jambi. Hal ini disampaikan pada acara Penandatangan Memorandum of
Understanding (MoU) antara Baznas Provinsi Jambi dengan
Bank Jambi, Instansi Vertikal dan OPD Provinsi Jambi sekaligus Pelepasan 54 Orang
Mahasiswa Asal Jambi dan 6 orang pendamping yang bersekolah di Mesir, yang berlangsung di Auditorium Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Rabu (12/01/2022).
Penandatanganan
MoU antara OPD Pemerintah Provinsi Jambi dengan Baznas Provinsi Jambi
dan Bank Jambi ini tentang Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh di Lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi.
“MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah
kesepakatan untuk memberikan zakat para ASN yang akan disalurkan kembali melalui
bank Jambi karena gaji dan Tambahan
Pendapatan Pegawai (TPP) semua ada di bank
Jambi. Tujuannya adalah mengintensifkan sumbangan ataupun bantuan amil zakat
dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang jumlahnya
cukup besar yaitu sekitar
11.800 ASN,” ujar Al
Haris.
“Baznas Provinsi Jambi ini
merupakan lembaga yang resmi dari pusat sampai daerah yang memiliki tugas dalam membantu pemerintah daerah mengumpulkan zakat dan penggunaanya, dimana ada
kewajiban dari ASN yaitu 2,5%.
Hari ini
kita juga melepas
anak Jambi yang akan berangkat study di Kairo sebanyak 54 orang mahasiswa bersama 6 orang
pendamping dengan biaya pemberangkatan dibantu oleh Baznas Provinsi Jambi
sebesar Rp.414
juta,” lanjut Al
Haris.
Al Haris sangat mengapresiasi
dan menyambut baik (MoU)
antara Baznas
Provinsi
Jambi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, yang selanjutnya akan
menjadi acuan dalam penghimpunan dan penyaluran zakat bagi para ASN lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan
sosial.
“Saya mengarapkan kerja sama ini akan
lebih menggunggah kesadaran bersama (collective awareness) dari ASN lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi untuk
membantu dalam upaya menanggulangi permasalahan sosial yang ada di
sekitar kita
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
kata Al Haris.
Al Haris juga mengajak Baznas Provinsi Jambi untuk
bersinergi dengan pemerintah
daerah dalam
upaya mengentaskan kemiskinan yang ada di Provinsi Jambi
ini dengan
memadukan dan menyinergikan
program kegiatan
untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan
Lurah. Sinergi ini sangat penting, karena pembangunan, terutama pengentasan
kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama
dengan semua pemangku kepentingan.
“Semoga kerja sama ini akan
berkontribusi dalam upaya
menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Selain itu, saya
berharap pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat diwujudkan dalam bentuk zakat
produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam
rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani di bawah ridha Allah SWT,” harap Al Haris.
Ketua Baznas Provinsi Jambi Hasan
Basri, mengucapkan
terima
kasih kepada Bapak Gubernur
Jambi atas niat baik sekaligus sebuah gebrakan yang
sangat luar biasa dalam rangka pengumpulan zakat secara utuh di bank 9 Jambi melalui penandtanganan MoU. “Baznas Provinsi Jambi kedepan telah merencanakan Rakorda di Kabupten Merangin
yang nantinya
akan memberikan
gelar kepada Bapak Gubernur Jambi sebagai
Bapak Kebangkitan Zakat Provinsi Jambi, karena berkat gebrakan gebrakan beliau mendorong kemajuan Baznas
Provinsi Jambi” kata Hasan Basri.
Hasan Basri menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui ASN memiliki potensi
zakat
yang baik sekali,
menurut
data dari BKD jumlah ASN di Provinsi
Jambi ini lebih kurang 11.800
orang, jika 11 ribu orang saja yang aktif berzakat dengan
potensi pendapatan setiap bulan gaji plus TPP lebih kurang Rp.6,6 juta maka 1 orang ASN akan
dikenakan wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu, maka potensi zakat yang akan terkumpul dari ASN dalam
1 bulan sebanyak
Rp.1,6
miliar.
“Potensi zakat tersebut baru dari ASN Provinsi Jambi
saja, itu belum dari lembaga vertikal, perusahaan, perorang dan lainnya, tentunya ini akan
membantu dalam memanfaatkan zakat menjadi bentuk zakat produktif yang akan
menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan ekonomi umat,” jelas Hasan Basri.