DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan,
Pemerintah Provinsi Jambi akan mempelajari dan mengkaji ulang terkait calon
investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara. Hal tersebut dinyatakan
Sekda usai memimpin Rapat bersama Calon Investor Pembangunan Jalan Khusus Batu
Bara oleh PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda
Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/1/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat
menyambut baik dari para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi,
khususnya dalam menanamkan investasi guna pembangunan jalan khusus angkutan
batu bara. Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin
berinvestasi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan jalan
khusus angkutan batu bara,” ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, Pemerintah Provinsi
Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang terhadap tawaran dari para
investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara. Selama ini, Pemerintah
Provinsi Jambi mengalami hambatan dan tantangan dalam menyelesaikan pembangunan
jalan khusus angkutan batu bara.
“Kami mengharapkan, dengan dari investor
yang akan kami kaji ulang ini bisa menjadi salah satu solusi dalam pembangunan
jalan khusus angkutan batu bara. Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan
jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati
jalan jalan umum,” jelas Sekda.
Direktur Operasi PT. Lancar Jaya Mandiri
Abadi memaparkan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara ini berlokasi di
Kabupaten
Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun. Penggunanya adalah
untuk pemegang izin usaha pertambangan dengan fungsi agar lebih memperlancar angkutan
barang khususnya batu bara, dengan estimasi biaya Rp.1,2-1,5 triliun.
“Pemerintah Provinsi
Jambi menyambut baik niat kami untuk berinvestasi di Provinsi Jambi
terkait pembangunan jalan angkutan khusus batu bara dan komoditas lainnya.
Kita mengharapkan dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara ini, truk truk
batubara tidak menggunakan jalan umum lagi karena sudah memiliki jalan
khusus,”terang Rizki.
“Kami optimis dapat
membangun jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi dengan proyeksi nilai
dari proyek senilai Rp.1,2-1,5 triliun yang akan melewati dari Kabupaten
Sarolangun kemudian langsung ke pelabuhan di Muaro Jambi,” sambung Rizki.
Rizki mengungkapkan, masih
banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara lain, penentuan
jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur
yang melintasi jalan hutan lindung. “Kami sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah
Provinsi Jambi yaitu mulai dari dukungan pembebasan lahan, dukungan untuk
melaksanakan preliminary study dan site survey serta dukungan informasi
jaringan khusus berdasarkan tata ruang Provinsi Jambi,” ungkap Rizki.