DIALEKTIKAJAMBI.COM – Jambi: Gubernur Jambi, Al
Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi
mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating
Interest (PI) 10% blok migas yang merupakan salah satu sumber untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Hal tersebut
disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi
Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Video
Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (09/02/2022).
Al Haris menjelaskan,
rapat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait
Participating Interest (PI) 10% Blok Migas di Provinsi Jambi yang dilaksanakan
melalui video teleconference via zoom meeting pada tanggal 28 Desember 2021
yang lalu, sebagai tindak lanjut sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi,
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang
Hari terkait mekanisme pengelolaan PI 10% terhadap wilayah kerja migas di
Provinsi Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung
Timur.
“Dasar hukum Kerja Sama
PI 10% dengan pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37
Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh
persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan PI 10 %
adalah besaran maksimal 10 % PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan
oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,” jelas Al Haris.
Al Haris
menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan surat persetujuan
penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 % di wilayah kerja yang
telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi
persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor
37 tahun 2016.
“Saya berharap melalui
rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari serta BUMD memperoleh
pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI, sehingga bisa mempersiapkan
segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian
dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia
Maju,” ujar Al Haris.
“PI
merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan
bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu
migas melalui pengalihan PI. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan
Wilayah Kerja migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain
memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan
daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam
pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” lanjut Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris
menerangkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan
PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK
Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu
pertemuan dengan pihak kontraktor.
“Kerja sama dengan PT.
Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana
perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari
menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi)
Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari
perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan. Kerja sama dengan
PT. MONTD'OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung
Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja
Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses
pembentukan BUMD,” terang Al Haris.
“Kita sama-sama
berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan
SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan
PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se
Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Ketua Satuan Tugas
(Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan,
pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan
koordinasi pencegahan korupsi. “Pertemuan saat ini, bertujuan untuk
mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan
ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab,
sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung
jawab,” kata Maruli.