DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Gubernur Jambi, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk
senantiasa memakmurkan masjid, terutama pada waktu subuh. Hal tersebut
disampaikan Al Haris pada Pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia
(PW DMI) Provinsi Jambi Masa Bhakti 2022-2027, bertempat di Masjid Agung Al
Falah Jambi, Rabu (16/03/2022).
“Pemerintah Provinsi
Jambi berupaya untuk memakmurkan masjid,
salah satunya adalah melaksanakan kegiatan subuh keliling berjama’ah setiap
hari Jum’at. Kita melaksanakan kegiatan subuh keliling berjama’ah bersama
Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan eselon di lingkup Pemerintah Provinsi
Jambi, dengan harapan jangan sampai Masjid yang sudah di bangun begitu besar
dan megah tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya, sehingga melalui Shalat subuh
berjamah kita makmurkan masjid, jangan sampai masjid kosong tidak ada
makmumnya,” ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan, Dewan Masjid yang baru dilantik juga turut berperan aktif untuk selalu mengajak masyarakat
memakmurkan masjid baik sebagai tempat ibadah juga tempat untuk memberikan
pemahaman tentang hal positif lainnya.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah
bagi umat Islam, tapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat
dakwah yang mencerdaskan, dan juga berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk
membangun persatuan umat, memperkokoh ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat
pengembangan dan peningkatan kesejahteraan,” terang Al Haris.
“Saya juga mengharapkan pengurus yang
dikukuhkan ini dapat menjalankan organisasi dengan sebaik-baiknya, mengemban
amanah, serta mewujudkan visi dan misi organisasi dengan baik, mengedepankan
kepentingan umat dan menjadi mitra pemerintah,” lanjut Al Haris,” lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan,
Pemerintah Provinsi Jambi juga terus
berbenah terkait dewan masjid, basnaz, dan lembaga sosial lainnya. “Khusus Masjid, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid, juga
mengatur tentang bantuan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Masjid yang berada di daerah, Desa, Kecamatan,
juga Kabupaten/Kota yang tujuannya adalah
agar bisa sesuai dengan standar, terukur serta bisa dipertanggungjawabkan
pembiayaannya mulai Bantuan dari Rp.50 juta s/d Rp.200 juta
untuk Masjid,” tutur Al Haris.
“Pemerintah Provinsi
Jambi telah menganggarkan lebih kurang Rp.30 miliar untuk
bantuan pembangunan Masjid di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, dalam pembangunan Masjid, kita juga menghimbau dan mengharapkan
untuk selalu memperhatikan standar kebersihan masjid, mulai dari air
bersih, toilet, lahan pakir
sehingga tidak menggangu orang lain disekitar Masjid,” pungkas Al Haris.
Ketua Umum DMI H. M. Jusuf Kalla mengatakan, Dewan Masjid
selalu dituntut untuk ikut memakmurkan masjid, karena ada tiga hal penting
dalam memakmurkan masjid yaitu membangun masjid, mengurus atau takmir masjid
dan jemaah yang selalu datang melaksanakan sholat berjemaah.
“Dewan Masjid harus mampu melakukan tugas
untuk memakmurkan masjid yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah
sholat saja, namun juga harus menjadi wadah kegiatan kegiatan yang dapat
memakmurkan para jamaahnya,” kata Jusuf Kalla.