DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sedang berupaya dalam
menyiapkan metadata statistik di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Sekda
saat membuka secara resmi Coaching Clinic Penyusunan Metadata Statistik
Sektoral, yang berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Selasa (08/03/2022).
Pemerintah Provinsi Jambi berupaya dalam menyiapkan
metadata statistik sectoral dengan mengadakan kegiatan ini, sesuai dengan
Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang
mencantumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan
statistic dalam hal ini produsen data. Kita mengharapkan data yang dihasilkan
oleh setiap produsen data harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan
produsen data disertai juga dengan metadata, ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, tujuan dari pelatihan pengisian
rekomendasi dan metadata statistik sektoral ini adalah untuk melakukan
harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan, khususnya apabila ada data
yang menggunakan definisi berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada
metadata statistik sektoral, sehingga dalam menetapkan semua variabel harus
menyesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah baku.
“Dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi akurat
sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi,
sehingga kita dengan segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja
berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual
maupun berbasis elektronik, jelas Sekda.
Sekda mengungkapkan, akurasi data bisa
dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada prinsip Satu Data Indonesia yaitu
standar data, Metadata, interoperabilitas data dan kode referensi
yang sama. Data memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai dasar suatu
perencanaan dan membuat keputusan, serta sebagai alat pengendalian dan evaluasi
terhadap pelaksanaan suatu kegiatan, karena data yang baik adalah data yang
menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya, ungkap Sekda.
“Salah satu syarat data yang baik adalah memiliki metadata,
maka konsep dan definisi yang ada dalam metadata harus dibakukan sehinga dapat
menyamakan persepsi masing-masing produsen data dan mudah dipahami secara utuh
agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,”pungkas Sekda.