DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Gubernur Jambi Al
Haris mengharapkan seluruh pemangku
kepentingan lebih memperkuat sinergi dalam mensukseskan Reforma Agraria melalui
integrasi guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya
masyarakat di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat
Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2022, yang
berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (18/05/2022).
Mengangkat tema " Akselerasi Penyelesaian
Konflik Agraria dan Pengembangan Potensi Daerah dalam rangka Pelaksanaan
Reforma Agraria Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Rakyat di Provinsi
Jamb", Gubernur berharap kepada pemangku kepentingan, baik dari jajaran
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para
stakeholder terkait dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam integrasi
Lembaga Reforma Agraria, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat
di Provinsi Jambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh
langkah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dalam menyelesaikan konflik
lahan dan tanah yang terjadi, kita harus terus memperkuat sinergi dan kerja
sama dalam menyatukan persepsi dan komitmen mensukseskan Reforma Agraria di
Provinsi Jambi, "kata Al Haris.
Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, sehingga
penyelenggaraan Reforma Agraria perlu dukungan dan keterlibatan
Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait dalam rangka mendukung tercapainya
tujuan Reforma Agraria secara optimal.
“Ada 5 (lima) agenda utama dalam pelaksanaan program
Reforma Agraria yaitu: 1). Penguatan Kerangka Regulasi dan Penyelesaian Konflik
Agraria, 2). Penataan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria, 3).
Kepastian Hukum dan Legalisasi Aset Atas Tanah Obyek Reforma Agraria, 4).
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penggunaan, Pemanfaatan, dan Produksi Obyek
Reforma Agraria, 5). Kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah,
"kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, salah satu implementasi
kegiatan pada butir ke-5 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat
dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di
daerah baik pada tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Gugus Tugas
Reforma Agraria terdiri dari unsur-unsur Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Unit Kerja Daerah
Kementerian/Lembaga terkait.
“Tahun 2022 merupakan tahun ke-5 terlaksananya GTRA
di Provinsi Jambi, dimana GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada kegiatan
penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan
melalui pemberdayaan masyarakat. Saya mengharapkan rakor ini dapat menjadi
salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan
persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria di
Provinsi Jambi, jelas Al Haris.