Pemprov Jambi Siap Sukseskan Reforma Agraria

 



DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Gubernur Jambi Al Haris  mengharapkan seluruh pemangku kepentingan lebih memperkuat sinergi dalam mensukseskan Reforma Agraria melalui integrasi guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (18/05/2022).

Mengangkat tema " Akselerasi Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengembangan Potensi Daerah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Jamb", Gubernur berharap kepada pemangku kepentingan, baik dari jajaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para stakeholder terkait dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam integrasi Lembaga Reforma Agraria, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh langkah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dalam menyelesaikan konflik lahan dan tanah yang terjadi, kita harus terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyatukan persepsi dan komitmen mensukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, "kata Al Haris.

Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, sehingga penyelenggaraan Reforma Agraria perlu dukungan dan keterlibatan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal.

“Ada 5 (lima) agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yaitu: 1). Penguatan Kerangka Regulasi dan Penyelesaian Konflik Agraria, 2). Penataan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria, 3). Kepastian Hukum dan Legalisasi Aset Atas Tanah Obyek Reforma Agraria, 4). Pemberdayaan Masyarakat dalam Penggunaan, Pemanfaatan, dan Produksi Obyek Reforma Agraria, 5). Kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah, "kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu implementasi kegiatan pada butir ke-5 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah baik pada tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Gugus Tugas Reforma Agraria terdiri dari unsur-unsur Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Unit Kerja Daerah Kementerian/Lembaga terkait.

“Tahun 2022 merupakan tahun ke-5 terlaksananya GTRA di Provinsi Jambi, dimana GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat. Saya mengharapkan rakor ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, jelas Al Haris.