DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI: Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD
Provinsi Jambi Melaksanakan Studi Banding ke DPRD Provinsi Riau.Senin
(25/7/2022)
Dalam Stuba itu, pihak BK DPRD Provinsi Jambi akan
bertukar pikiran untuk membawa perubahan tata tertib di DPRD Provinsi Jambi.
Ahmad Fauzi Ansori, politisi dari Partai Demokrat yang
turut hadir pada Studi Banding itu mengatakan, hasil dari Studi Banding ini
dapat disimpulkan.
"Pertama tantib DPRD Riau tengah melakukan perubahan
regulasi yang ada dan yang dilakukan oleh DPRD Riau melalui pansus untuk
perubahan tantib, ada beberapa perubahan dilakukan misalnya jumlah titik reses
dari 16 jadi 12," kata Ahmad Fauzi Ansori.
Selanjutnya, kata Ahmad Fauzi Ansori, Sosialisasi
Peraturan (Sospel) juga dilakukan DPRD Riau dengan pola dikerja samakan oleh
pihak ketiga dan DPRD sebagai narasumber.
"Ini yang akan jadi bahan pertimbangan pansus tantib
kita di DPRD Provinsi Jambi akan melakukan pembahasan vitalisasi draft
perubahan tantib DPRD Provinsi Jambi,"ucapnya.
Pada kesempatan itu Izhar Majid, satu diantara nggota BK
DPRD Provinsi Jambi menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai koordinasi
dan melakukan tukar pikiran terhadap kebijakan-kebijakan di BK.
"Tujuan kita melakukan studi banding ini dalam
rangka tukar pikiran terkait dengan kebijakan-kebijakan di BK, dan BK DPRD Riau
ini menjadi salah satu kunjungan kita untuk kita tukar pikiran, diantaranya
terkait sanksi bagi anggota dewan yang tidak hadir di rapat
paripurna,"ungkapnya.
Izhar Majid menyebut bahwa BK DPRD Provinsi Riau ini juga
merupakan saran dari Kemendagri pada saat Bk DPRD Provinsi Jambi melakukan
konsultasi ke Kemendagri. Adapun hasil dari tukar pikiran ini nantinya akan
menjadi catatan dan menjadi pembahasan lanjutan.
"Ini juga hasil
kami konsultasi ke kemendagri salah satu diberi contoh BK DPRD Riau daerah yang
mencoba meramu terkait dengan pemberian sanksi tersebut. Hasil diskusi ini
menjadi catatan bagi kami untuk nanti dilakukan pembahasan,"pungkasnya.(*)