DIALEKTIKAJAMBI, Jambi: Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi masih berproses dalam membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah, termasuk baru-baru ini, Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus 4 DPRD
Provinsi Jambi, Abdul Khafid yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari
Fraksi PDI Perjuangan menyebut bahwa dalam kunjungan tersebut pihaknya
melakukan konsultasi terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Batu Bara.
"Pada pemaparan
itu kita sampaikan bahwa anggota dprd provinsi jambi sudah melakukan kajian,
terkait dengan perda penyelengaraan batu bara, dan sudah melalui studi bandung
ke palembang,"ujarnya.
Pada kesempatan ini,
konsultasi dari pansus 4 DPRD Provinsi Jambi disambut oleh Dirjen Perhubungan
Lalu Lintas Angkutan Jalan, Suharto. Abdul Khafid menerangkan bahwa dalam studi
banding ke Palembang, diketahui bahwa sejak 2011 di Palembang sudah ada aturan
terkait batubara.
"Kemudian
kesepakatan dengan pihak investor batu bara itu membuat jalan sendiri khusus
batu bara, panjangnya dari muara enim ke pelabuhan itu sekitar 160 kilo meter.
Jadi kita sampaikan bagaimana Jambi memiliki perda batubara sehingga ada jalan
khusus untuk batubara,"pungkasnya.(*)