DIALEKTIKAJAMBI, Jambi:
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Dapil
Muarojambi-Batanghari mengatakan, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Pemerintah
Provinsi Jambi tahun 2022 harus mampu selamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Batanghari.
Wakil Ketua Komisi III
DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata sekaligus Ketua Pansus III Ranperda Pemerintah
Provinsi Jambi tahun 2022 mengatakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari,
saat ini merupakan salah satu DAS paling kritis di Indonesia.
Tingkat sedimentasi
yang tinggi dan debit aliran sungai yang berfluktuasi, menyebabkan berbagai
bencana lingkungan. Salah satunya adalah bahaya kekeringan dan banjir.
Hal tersebut masih
ditambah lagi dengan insiden kebakaran hutan dan lahan selama beberapa tahun
terakhir yang pada tahun 2015 mencapai 115 ribu hektar.
"Kita berharap
Ranperda ini mampu selamatkan Daerah Aliran Sungai Batanghari, dan bencana
lainnya," kata Ivan Wirata.
Dirinya juga meminta
dengan latar belakang penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
Provinsi Jambi tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau perlu guna mendapatkan
kajian yang mendalam dan komprehensif baik secara teoritik maupun pemikiran
ilmiah dalam merumuskan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Rencana
Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Adanya Ranperda
Pertumbuhan Ekonomi Hijau Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 ini, kedepan akan
dikemukakan landasan-landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta kondisi
psikopolitik masyarakat yang mendukung perlunya dibuat suatu peraturan perundang-undangan.
"Maka naskah
akademik rancangan peraturan daerah ini pada dasarnya dimaksudkan untuk
mengeksplorasi dan mengelaborasi konsep-konsep dan dasar-dasar serta gagasan
pemikiran yang diperlukan bagi perumusan rancangan peraturan daerah tentang
Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau," tutupnya.