DIALEKTIKAJAMBI, Jambi:
Pansus III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke biro hukum
setreatariat daerah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/8/22).
Rombongan Pansus III ke
Setda Provinsi Sumsel dipimpin langsung sekretaris Pansus, Bustami Yahya.
Bustami Yahya
mengatakan, Studi Banding nya ke Provinsi Sumsel terkait menggali potensi
permasalahan isu-isu strategis peraturan tingkat daerah.
"Iya saat Studi
Banding kami pansus III DPRD Provinsi Jambi terbagi dua kelompok, ada yang ke
Pekanbaru dipimpin langsung Ketua Pansus III Ivan Wirata, sementara ke Sumsel
saya sendiri," kata Bustami Yahya.
Dirinya juga
mengungkapkan Pansus III pokus tiga Ranperda yaitu Penyelenggara Kerja Sama
Daerah dan Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah
Provinsi Jambi tahun 2022.
"Kita memilih
studi banding ini ke Sumsel karena sumsel telah ada perdanya sejak tahun 2011
sedangkan Provinsi lain belum ada," tutupnya.(*)