DIALEKTIKAJAMBI.COM,
Jambi: Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengapresiasi
fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang telah
bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022. Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang
Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun
Anggaran 2022 serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi
Jambi, Jum’at (30/09/2022).
“Pemerintah Provinsi
Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas
anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik
dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Al Haris.
“Atas nama Pemerintah
Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap
fraksi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian
pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama-sama dengan Pemerintah
Daerah. Kepedulian dan Kerjasama kita dalam membangun Provinsi Jambi selama ini
tentunya kita mengharapkan dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan
pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Provinsi
Jambi,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengungkapkan,
Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mengacu kepada
target-target pembangunan yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak
sedikit, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan
keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya menjadikan APBD
sebagai instrument fiscal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup
masyarakat.
“Guna mendukung hal
tersebut maka APBD disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan
prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah
ini menjadi pertimbangan sehingga mulai Tahun Anggaran 2022, Pemerintah
Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan
infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan
upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu guna mempercepat
pencapaian target pembangunan daerah,” ungkap Al Haris.
Dalam sesi wawancara,
Al Haris menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022, serta dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda
Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. “Hari ini, kita sudah membahas
terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan
Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, tentunya kita
mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi
untuk segera dikerjakan dengan cepat, kita mengakui bahwasanya selama ini masih
ada OPD yang belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, setelah APBD
Perubahan ini kita menginginkan Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE)
bisa berjalan secara keseluruhan,” jelas Al Haris.
Al Haris menuturkan,
pengalokasian anggaran bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat.
“Penggunaan anggaran ini diperuntukkan kepada program-program yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat, baik itu program berbentuk pembangunan yang
bersifat fisik atau lain sebagainya, dan pada intinya semakin cepat pelaksanaan
penyerapan anggaran maka semakin banyak bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Al
Haris.