DIALEKTIKJAMBI.COM, JAKARTA: Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (FKDH OTDA) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (26/10).
Konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan informasi dan
masukan mengenai penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Jambi untuk tahun
anggaran 2023.
Anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir dalam konsultasi itu
yakni Kemas Alfarabi, M Khairil, H. Kamal, M. Amin, Abdul Jalil, Nurhayati,
Apriadito, Rohima dan Ezzaty serta didampingi beberapa staf Sekretariat DPRD.
Anggota Bamus DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi dalam
kesempatan itu mengatakan bahwa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2023, DPRD tetap mempedomani Peraturan Kementerian Dalam
Negeri Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam konsultasi itu, anggota DPRD Provinsi Jambi juga
menanyakan tentang keabsahan rapat lewat zoom meeting yang sebelumnya belum
diatur dalam tata tertib DPRD.