DIALEKTIKAJAMBI.COM,
JAMBI : Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap kepada Para OPD yang telah
menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan untuk dapat menggunakan sesuai
peruntukannya.
Hal ini disampaikan
oleh Kemas Al Farabi mewakili Fraksi PKB. Kemas Al Farabi, menyebut bahwa OPD
yang telah menerima belanja operasional sesuai dengan plafon anggaran yang
telah disetujui oleh dewan.
Kemas Al Farabi
juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional
terutama sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya kata Kemas Al Farabi dalam
penyusunan RKA APBD 2023 OPD harus memperhatikan Standar Satuan Harga ( SSH).
“Hal ini mengacu
kepada Keputusan Gubernur yang terdapat pada Aplikasi Sistem Informasi
Pemerintah Daerah serta memperhatikan satuan harga bahan upah, jasa dan
honorium Pemerintah Provinsi Jambi TA 2023,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Lebih lanjut
disampaikan Kemas Al Farabi bahwa Fraksi PKB perlu menegaskan bahwa dalam
pelaksanaan Pembangunan Daerah para pelaku pembangunan harus memperhatikan,
Analisa isu-isu strategis dan mempertimbangkan kondisi obyektif daerah dan
perkembangan yang terjadi di Provinsi Jambi seperti halnya perhatian terhadap
infrastruktur dari kawasan sentra produksi ke pusat-pusat pemasaran.
“Juga di bidang
pendidikan, perlu diperhatikan optimalisasi proses belajar mengajar, Distribusi
guru dan tenaga pendidik yang yang harus merata antar satuan pendidikan dan
antar wilayah termasuk terpenuhinya kebutuhan guru di daerah terpencil sesuai
dengan standar pelayanan minimal. Pelayanan Kesehatan yang masih banyak
dikeluhkan masyarakat, pelayanan public yang belum maksimal,” pungkasnya