DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI : Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H.Hairan,SH sambut langsung Kunjungan Kerja dan Rapat Audiensi Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung. Jum’at(24/02).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati
tersebut,juga turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara beserta
rombongan, Kepala KPKNL Provinsi Jambi, Asisten I, Kepala OPD/mewakili sera
tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat
H.Hairan,SH sampaikan selamat datang kepada Kanwil DJKN beserta rombongan di
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka kunjungan kerja dan rapat audiensi
Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.
Selanjutnya, sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama
antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kantor DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan
Bangka Belitung tentang kerja sama pengelolaan barang milik daerah dan piutang
daerah serta perjanjian kerja sama antara Badan Kekayaan dan Aset Daerah dengan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi tentang pengelolaan barang
milik daerah, maka pada hari ini dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Aset Pemerintah
Daerah, Pelaksaan Lelang, Pengurusan Piutang Daerah yang sudah dilaksanakan
oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam hal pelaksanaan pengelolaan aset daerah, Wabup berharap
OPD terkait dapat benar-benar melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku, sehingga terwujud tertib administrasi fisik dan hukum
pengelolaan barang daerah dan piutang daerah.
“Dalam kesempatan ini juga akan dilakukan pembinaan dan
pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui BUMDES, melalui
audiensi ini nanti kita komunikasikan terkait dengan pengembangan usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”ucapnya
Sebelumnya, Kakanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka
Belitung, Surya Hadi menuturkan bahwa MOU ini fokus pada 4 fungsi yaitu terkait
dengan pengelolaan Aset Daerah.
Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya kelengkapan data dan
administrasi pengolaan BMD, terutama dalam tata surat berharga dan sertifikat
berharga dalam pemeriksaan oleh BPK atau KPK kelak. Termasuk penegasan dan
penuntasan aset hibah kepemilikan dari Pemerintah Daerah.