DIALEKTIKAJAMBI.COM,
JAMBI : Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait rekomendasi Komisi V DPR
RI yang meminta penutupan jalan nasional pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Al Haris mengatakan
dirinya menghargai permintaan Komisi V. Namun harus ada koordinasi antar Komisi
DPR RI yang membidangi batu bara
Dia menceritakan
awalnya dia diundang Komisi V diminta bicara pertama kali dan menguraikan
kondisi riil di Provinsi Jambi apa yang sudah dilakukan pemerintah. “Nah terakhir diujung (rapat), berakhir pada
penyetopan untuk lewat di jalan nasional, ya sudah tentu kita menghargai,” kata
Al Haris usai sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi (31/3/2023).
Kata Haris, karena
Komisi V DPR RI yang berhak membuat keputusan politik dan dirinya menghargai
itu semua. “Tapi saya minta juga ada koordinasi antar Komisi, karena Komisi di
bidang pertambangan ada di Komisi VII,” terang Gubernur.
“Saya sudah
menyurati resmi Menteri ESDM dan Mendagri terkait hasil kami hari itu paripurna
(RDP),” akunya.
Ia menambahkan
sifatnya Ia diundang dan diminta tanggapan. Ia menegaskan terkait
kewenangannya.”Komisi V itu jalan. Komisi VII itu jualan gas Dan batubara semua
untuk negara. Kita ini daerah gubernur harus tegas, kan kita semua sudah diatur
gubernur apa tugasnya. Tak bisa kita ujuk-ujuk tak karuan, itu kita pikirkan
semua,” katanya.
Lebih lanjut, Al Haris mengklaim apa yang menjadi permintaan komisi V berjalan, dan Pemprov meminta Dinas PU dan Balai Jalan bekerja. “Kami menimbun dan Balai mengaspal, sudah aspal,” sampai Gubernur.
Al Haris
menegaskan akar menghormati upaya yang
dilakukan. “Kalau jalan tak diperbaiki juga mengganggu masyarakat, ada mobil
yang terbalik
Terkait hal lainnya pemblokiran jalan oleh warga di Sridadi dan Pemayung dia mengatak sudah menelepon Bupati Batanghari dan Muaro Jambi. “Kita berharap publik ditingkat bawah agar diselesaikan, ada Bupati Batanghari dan Kapolresnya didudukkan bersama-sama. InsyaAllah selesai tak masalah itu biasa,” terangnya lagi.