DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI :
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani M.Pd.I mengatakan
Sensus Pertanian ini bertujuan untuk
mendapatkan data-data yang akurat sehingga dapat membuat suatu kebijakan yang
tepat menyangkut ketersediaan pangan masyarakat dan menyediakan lapangan
pekerjaan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Wagub saat
menghadiri dan mencanangkan Sensus Pertanian (ST 2023) bersama Kepala Badan
Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Rumah Dinas
Gubernur Jambi, Rabu (31/05/2023).
“Sensus Pertanian ini adalah sebuah pijakan awal dalam
membuat rancangan pangan di masa depan untuk Indonesia dan Provinsi Jambi.
Sensus pertanian ini merupakan pijakan awal untuk merancang masa depan dan
pangan kedepan untuk Indonesia yang berdaulat pangan,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan tujuan lain dari Sensus
Pertanian 2023 adalah mendapatkan data statistik pertanian yang memiliki
kelengkapan data dan nilai yang akurat dan didapatkan melalui pelaku usaha
pertanian, meliputi usaha pertanian perorangan rumah tangga, perusahaan
pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian yang lainnya. Hasil yang akan
didapatkan oleh sensus pertanian nanti akan digunakan oleh pemerintah untuk
menyusun perencanaan dan evaluasi hasil dari pembangunan sektor pertanian.
“Hasil dari sensus pertanian ini yang nantinya akan digunakan
oleh pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam
menyusun perencanaan dan mengevaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di
sektor pertanian,” ujar Wagub Sani.
Menurut Wagub Sani pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 ini
akan berhasil jika di dorong oleh niat, tekad dan kesungguhan dari semuanya,
Wagub Sani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung
pelaksanaan Sensus Pertanian sehingga dapat menghasilkan data yang terkini,
akurat dan terpecaya.
“Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung sekali pelaksanaan
Sensus Pertanian ini agar sensus ini menghasilkan data yang terkini, akurat dan
terpecaya. Dan saya meminta seluruh stakeholder di sektor pertanian mulai dari
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas
Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan serta asosiasi petani di Provinsi Jambi
ikut mesukseskan Sensus Pertanian ini yang akan dilaksanakan dari 1 Juni – 31
Juli 2023,” pungkas Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo
mengatakan, mengenai tujuan utama Sensus Pertanian adalah menyediakan data yang
berkaitan dengan kondisi pertanian nasional maupun regional sampai level
wilayah terkecil. “Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 akan dilaksanakan
pada tanggal 1 Juni s/d 31 Juli dan selama itu para petugas Sensus Pertanian
akan mencatat 7 subsektor pertanian yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura
Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian,’ kata Agus
Sudibyo.
Acara Pencanangan Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) ini turut
dihadiri para unsur Forkopimda, para kepala OPD terkait di lingkup Pemerintahan
Provinsi Jambi, para kepala BPS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, para kelompok
tani, nelayan dan perkebunan serta asosiasi, civitas akademika Universitas
Jambi dan seluruh peserta Pencanangan Sensus Pertanian 2023.