DIALEKTIKAJAMBI.COM,
KUALA TUNGKAL: Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag membuka
secara resmi kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi
Birokrasi (RB) bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel 101 Urban Jakarta, Kamis
(22/06/23).
Kegiatan
yang diikuti sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah dan Administrator ini merupakan
salah satu komitmen dari Pemkab Tanjung Jabung Barat yang terus melakukan upaya
dan strategi untuk menidaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bupati
Anwar Sadat mengatakan berdasarkan Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Pada Tahun 2022 telah menunjukkan bahwa Implementasi Akuntabilitas
Kinerja “Baik” Dengan Nilai 60,97 dengan Predikat “B Yaitu Implementasi Akip
sudah Baik pada Pemerintah Daerah dan sebagian Unit Kerja Utama.
"Harapan
kita tentunya pada tahun 2023 ini Pemkab Tanjung Jabung Barat bisa kembali
memperoleh peningkatan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi," tutur
Bupati Anwar Sadat
Lebih
lanjut Bupati Anwar Sadat meminta agar peserta yang hadir benar-benar serius
mengikuti, memahami dan berkomitmen untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja
perangkat daerah.
"Reformasi
Birokrasi menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan nasional yang
berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu
menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu
dirasakan oleh masyarakat, serta birokrasi yang
lincah dan cepat, serta efektif dan efesien," imbuh Bupati Anwar Sadat
Bupati
Anwar Sadat juga meminta kiranya kegiatan pembinaan dan pendampingan SAKIP
serta rapat koordinasi Reformasi Birokrasi ini tidak hanya sampai disini saja,
tetapi dapat terus terlaksana secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk segenap
elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,
bersih dan berwibawa.
Ditambahkan
Bupati, Pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah
melakukan penyesuaian Road Map Reformasi Birokrasi dan untuk selanjutnya akan
dilakukan penyempurnaan terhadap Road Map RB dan rencana aksi yang telah
disusun, mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB
nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Menutup
sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi
kepada narasumber dari Kemenpan RB Budi Prawira, SE., MM, Plh. Asisten Deputi
koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, atas kesediaannya memberikan pembinaan
dan pendampingan kegiatan ini.
Turut
hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten
Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Inspektur, sejumlah Pimpinan Perangkat
Daerah, dan Administrator Bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.