Bupati Tanjab Barat hadiri Apel Gabungan Deklarasi Perang
Melawan Narkoba Menuju Kabupaten Tanjab Barat Bersinar bertempat di Alun-alun
Kota Kuala Tungkal, Selasa 17/10/2023.
Adapun yang bertindak sebagai irup upacara yakni Kepala
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.IK M.M,
tampak hadir pula Dandim 0419 Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Ketua
Pengadilan Negeri Tanjab Barat Sangkot
LumbanTobing S.H,M.H, Ketua Pengadilan Agama Samsul Hadi S.Ag,M.Sy, Kepala BNNK
Tanjab Timur AKBP Immanuel Henry Wijaya, S.H, S.IK, Kasat Narkoba Polres Tanjab
Barat IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH, Sekretaris Daerah Ir.H.Agus Sanusi
M.Si, Kepala OPD, Kabag Prokopim, Para Camat, Para Kades/lurah dan Peserta
Apel.
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengucapkan selamat datang
kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko S.IK, MM dan
mengapresiasi atas diselenggarakan deklarasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Kabupaten Tanjab
Barat Bersinar bersih Narkoba.
Di kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh komponen
masyarakat Tanjab Barat untuk bersama-sama dalam perang melawan narkoba.
” Saya ingin menekankan betapa pentingnya komitmen bersama
dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Saya sangat menyambut baik terlaksananya
kesepakatan bersama ini. Ini adalah tanda bahwa kita bersatu dalam tekad untuk
menghadapi tantangan besar ini. Tantangan yang bukan hanya mempengaruhi tatanan
sosial dan ekonomi kita, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda kita.”
ujarnya.
Namun, Bupati Anwar Sadat menyebut komitmen ini tidak cukup
hanya dari pihak pemerintah dan aparat keamanan. Dirinya meminta peran serta
segenap elemen bangsa dan masyarakat.
” Hari ini saya mengajak kepada seluruh elemen untuk
meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba pada masyarakat serta mengajak
segenap masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, Berperan menyelamatkan
generasi bangsa dari bahaya narkoba mewujudkan generasi emas dan mewujudkan
indonesia yang bersih dari narkoba khususnya Kabupaten Tanjab Barat.”
tambahnya.
” Mari kita bergerak bersama BNN R.I sebagai Leading
institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
gelap Narkotika ( P4GN ).” Tutup bupati.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.IK M.M dalam sambutannya mengatakan
kejahatan narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan extra ordinary crime
yang merupakan kejahatan teroganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman
serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Sehingga kita
perlu melakukan perlawanan.
” Kejahatan narkoba merupakan suatu problematika yang harus
ditangani secara serius agar tidak berkembang semakin agresif yang dapat
mengancam ketahanan nasional suatu negara. kerugian terbesar dari penyalah
gunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya
ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran bangsa oleh sebab itu kepala BNN
RI menyatakan secara terbuka perang melawan narkoba ( war on drugs ).”
Tegasnya.
Selain itu, Berdasarkan hasil survei prevalensi
penyalahgunaan narkoba di indonesia pada tahun 2019 telah mencapai 1,8 persen
atau sekitar 3, 4 juta jiwa penduduk indonesia yang menyalahgunakan narkoba
sedangkan pada tahun 2021 angka pravelensi mencapai 1,95 persen atau sekitar
3,66 juta jiwa yang mengalami kenaikan sekitar 0,15 persen. Saat ini kenaikan
tersebut dipengaruhi oleh faktor jenis narkoba sentetis yang marak beredar
disebut dengan new psychoactive substances ( NPS ) ada sekitar 1.230 jenis NPS
diseluruh dunia 93 sudah masuk indonesia. 90 jenis NPS sudah diatur di
permenkes dan 3 jenis yang belum.
” Pentingnya peran Pemerintah Daerah mampu mengkolaborasi
dan mendayagunakan seluruh potensi komponen didaerah dalam mengantisifasi,
mengadaptasi dan memidikasi terhadap berbagai macam gangguan termasuk ancaman
kejahatan narkoba.” Kata kepala BNN.