DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI Ketua
DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan capaian-capaian kerja yang
berhasil dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama dengan anggota DPRD Provinsi
Jambi mulai dari awal pelantikan September 2019 hingga akhir tahun 2023.
Hal ini dipaparkan oleh
Edi Purwanto saat membuka dan memimpin secara resmi Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67 tahun
2024, Sabtu (6/1/2024).
Saat Indonesia dilanda
pandemi Covid-19, pada April 2020 DPRD Provinsi Jambi disampaikan Edi Purwanto
telah meminta pemprov Jambi untuk merumuskan grand desain penanganan Covid-19.
Di saat yang sama, DPRD Jambi juga menjadi pelopor dan pendukung penuh
refocusing APBD provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19.
"Untuk percepatan
penanganan pasien Covid-19, kami mendesak penyelesaian rehab Gedung VIP RSUD
Raden Mattaher yang sempat mangkrak, akhirnya pembangunan dilanjutkan dan
sekarang telah dapat beroperasi," ujarnya.
Sementara itu, Edi
Purwanto menyampaikan bahwa PPDB untuk jenjang pendidikan SMA sederajat adalah
salah satu permasalahan yang harus diselesaikan secara komprehensif oleh
pemerintah provinisi Jambi.
Pada tahun 2021 lalu,
bersama TAPD Provinsi Jambi telah menganggarkan pembangunan 14 Ruang Kelas Baru
yang tersebar di beberapa SMA Negeri di dalam Kota Jambi.
"Ditambah
pembangunan 1 unit sekolah baru, yaitu SMA 14 yang terletak di kawasan Mayang,
Kota Jambi. Total, ada 24 RKB yang telah terbangun pada tahun 2021, dari 100
RKB yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi selain
dikarenakan keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas
lahan yang memadai," ucapnya.
Sementara itu,
permasalahan olahraga, pembinaan generasi muda, peningkatan sarana dan
prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren dan pengembangan seni
budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat provinsi Jambi. Ini
dapat dilihat dari berbagai usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan
mulai dari penyusunan RKPD.
"Pada 2022 lalu kami
telah menyepakati di Rapat Badan Anggaran penambahan Anggaran Bantuan kepada
santri yang bermukim di pondok pesantren dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah
per orang per tahun. Pada tahun anggaran 2023 yang lalu kami juga telah
mengalokasikan anggaran sebesar 5 milyar rupiah untuk bantuan kepada kelompok
seni budaya yang ada di provinsi Jambi," ungkapnya.
Pada 15 Juni 2021 lalu,
DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya memperoien penghargaan Green
Leadership Nirwasita Tantra 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia sebatai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan
hidup dan penghargaan ini juga untuk pertama kalinya diperoleh pemerintahan
provinsi Jambi.
"DPRD Provinsi
Jambi juga telah membentuk Pansus Konflik Lahan yang rekomendasinya menjadi
salah satu bahan rujukan kementerian ATR/BPN dan juga daerah lain dalam proses
penyelesaian konfik lahan di provinsi Jambi khususnya dan Indonesia pada
umumnya," terangnya.
Di sisi lain, dari
fungsi pembentukan Perda, pada tahun 2022 lalu juga telah disahkan beberapa
Perda yang merupakan inisiatif DPRD provinsi Jambi, diantaranya Perda tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan.
"Adapun Perda
Pancasila dan Perda Pesantren adalah usaha untuk menjaga agar masyarakat
provinsi Jambi tetap berpegang teguh dengan falsafah "adat bersendi
syara', syara' bersendikan kitabullah" di satu sisi, dan di sisi lain
tetap membentengi masyarakat dari berbagai," pungkasnya.