DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI : Gubernur
Jambi Al Haris menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32,
RT21, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Rabu (14/2/2024)
siang.
Ia tampak datang dengan pakaian
dinas baju putih dibalut kopiah hitam, datang ke TPS pada pukul 12.05 WIB. Al
Haris datang sediri kerana sang isteri Hesnidar Haris memilih di Kabupaten
Merangin.
“Saya sudah melakukan kewajiban
selaku warga negara untuk mencoblos di TPS 32, saya memilih jam 12.00 WIB
datang karena saya DPK, baru pindah ke Jambi dan saya pilih siang,”tegasnya.
Al Haris, punya alasan kenapa
datang nyoblos siang.
“saya kan sebagai Daftar Pemilih
Khusus (DPK) di TPS tersebut, lantaran baru pindah domisili KTP di Kota Jambi
dari Bangko.
Dengan status DPK itu, Al Haris
tetap bisa memilih 5 kertas suara untuk Capres, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan
DPRD Kota.
Terakhir, Ia berpesan pada
Pemilu ini perlu kejelian, dimana KPPS harus jeli dan sabar melihat.
“waktu di bilik suara cukup
lama, ada lima pilihan lembar yang akan coblos ini membutuhkan kejelian dan
harus sabar KPPS agar tidak salah dalam menentukan pilihan,” tutupnya.