DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi melakukan penelusuran terhadap postingan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi kedalam grup.
Sinta Febria Ningsih selaku Anggota Bawaslu Kota Jambi mengatakan sedang melakukan penulusuran terhadap postingan oknum dosen di salah satu grup di Media Sosial.
"Sedang kita proses kok, sedang kita telusuri dulu," kata Sinta, selasa (19/8/2024).
Sinta mengatakan bahwa swafoto yang diposting sendiri oleh oknum dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menjadi informasi awal untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB tersebut dengan tegas melarang PNS dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) diantaranta yaitu menghadiri Deklarasi calon kepala daerah dan ASN dilarang memposting, membagikan, memberikan komentar, atau menyukai konten yang terkiat dengan kampanye calon tertentu di media sosial