Dialektikajambi.com, Jambi: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur Jambi terpilih pasangan Al Haris-Abdullah Sani. Penetapan ini
dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ratu Convention Center
(RCC), Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi
Iron Sahroni denhan dihadiri langsung oleh pasangan Al Haris dan Abdullah Sani
serta partai politik koalisi. Hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan
bahwa setelah melihat beberapa dasar hukum, maka rapat pleno sudah bisa dibuka.
Termasuk adanya surat pemberitahuan dari MK bahwa tidak adanya sengketa untuk
Pilgub Jambi.
"Setelah melihat beberapa dasar hukum, rapat
pleno ini sudah sah dilakukan. Maka demikian, izinkan kami membuka rapat pleno
ini," sebutnya.
Usai membuka acara, selanjutnya dilakukan pembacaan
dan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi.
Kemudian dilakukan penetapan pasangan terpilih Al
Haris-Abdullah Sani dengan perolehan 1.092.823 suara atau 61,01 persen dari
total suara sah.
"Menetapkan pasangan calon Al Haris-Abdullah
Sani sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak
2024," kata Iron Sahroni.
Setelah berita acara disahkan, salinan keputusan
selanjutnya diserahkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, tim partai koalisi dan
Bawaslu Provinsi Jambi. Tidak ketinggalan salinan keputusan ini juga di
serahkan kepada pasangan Al Haris-Abdullah Sani