DIALEKTIKAJAMBI.COM,
JAMBI : Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi mengenai Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian itu
dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/7/2025).
Dalam kesempatan
tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Provinsi Jambi untuk ke-13 kalinya.
“Capaian ini merupakan
hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Semoga dapat memotivasi kita
semua untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Al Haris.
Terkait tanggapan
terhadap fraksi-fraksi, Al Haris menjelaskan bahwa Program PRO JAMBI merupakan
pengembangan dari Program DUMISAKE.
Program ini bertujuan
memperluas dampak pembangunan hingga ke desa-desa.
“Program ini terbukti
efektif menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan di Jambi. PRO JAMBI kini
mencakup sasaran yang diperluas, termasuk insentif untuk Babinsa dan
Bhabinkamtibmas, serta kredit murah 2% bagi petani, nelayan, dan pedagang
tradisional,” jelasnya.
Al Haris juga
menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur daerah menjadi prioritas dalam
mendukung pengembangan komoditas unggulan wilayah. Fokus pembangunan diarahkan
berdasarkan karakteristik tiap kabupaten/kota, seperti kawasan pertanian,
perkebunan, hingga industri.
“Dokumen perencanaan
telah menguraikan pendekatan kewilayahan, termasuk penyediaan jalan sebagai
infrastruktur dasar, sesuai kewenangan dan dukungan dari pemerintah
kabupaten/kota,” katanya.
Terkait realisasi
pendapatan 2024, Al Haris menyebut total pendapatan secara nominal meningkat
dibanding tahun sebelumnya.
Namun secara persentase
menurun akibat belum diterimanya dividen PI 10 persen, rendahnya PAD dari jasa
giro dan bunga deposito karena ketiadaan idle money, serta belum disalurkannya
Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Untuk realisasi
belanja, tercatat sebesar Rp4,7 triliun atau 90,41% dari total anggaran.
Rinciannya meliputi:
Fungsi Pendidikan:
Rp1,24 triliun (88,07% dari alokasi Rp1,41 triliun atau 26,55% dari total
belanja daerah).
Fungsi Kesehatan:
Rp501,06 miliar (93,22% dari Rp537,51 miliar atau 16,10% dari total belanja di
luar gaji).
Pemberdayaan Ekonomi
Kerakyatan: Rp280,58 miliar (91,17% dari Rp307,76 miliar atau 9,02% dari total
belanja di luar gaji).
Mengenai penanganan
jalan, Al Haris menyebut peningkatan kemantapan jalan provinsi menjadi program
prioritas yang tertuang dalam Renstra Dinas PUPR.
“Lokasi dalam dokumen
RPJMD bersifat makro. Namun, penanganan tetap dilakukan sesuai urgensi dan
ketersediaan anggaran. Termasuk penanganan Jalan Padang Lamo,” katanya.
Sementara itu, ruas
jalan nonkewenangan provinsi akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat
maupun kabupaten/kota secara kolaboratif.
Contohnya termasuk
jalan evakuasi bencana yang harus mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan
dan UNESCO, serta pengajuan pembangunan beton penyangga di Desa Lubuk Landai ke
BNPB RI.
Untuk status jalan
kabupaten/kota, Pemprov Jambi mengusulkan peningkatan status menjadi jalan
provinsi hingga nasional, disesuaikan dengan kriteria teknis dan revisi Surat
Keputusan (SK) jalan.
Di bidang konektivitas
Sumatera, Pemprov Jambi berkomitmen menyambungkan Jalan Tol Trans Sumatera
dengan percepatan pembangunan Tol Jambi–Rengat. Selain itu, pembangunan jalur
kereta api Sumatera juga terus didorong.
Terkait pendidikan, Al
Haris menjelaskan bahwa target penambahan dan rehabilitasi ruang kelas telah
masuk dalam program pengelolaan pendidikan. Detailnya tertuang dalam Renstra
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2025–2029.
“Semua aspek seperti
zonasi, kuota afirmasi, distribusi guru, dan pemerataan sarana prasarana
sekolah telah tercantum dalam Renstra tersebut,” ujar Al Haris.