DIALEKTIKA JAMBI : Pemerintah
Kota Jambi menggelar kegiatan penguatan pentahapan pelaksanaan Program Kampung
Bahagia Tahun 2026 yang diikuti para camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
LPM, serta Ketua RT se-Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya
Mayang, Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan ini juga
turut dilaksanakan pemberian Tali Asih untuk menyambut hari raya Idul Fitri
tahun 2026.
Acara itu turut
dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi, Dandim
0415/Jambi, serta para camat, lurah, dan Ketua RT dari tiga kecamatan pada sesi
pertama yakni Jambi Selatan, Kota Baru, dan Danau Sipin.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi,
Noverentiwi Dewanti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman
sekaligus memperkuat tahapan pelaksanaan program Kampung Bahagia di tingkat RT.
Ia menjelaskan,
kegiatan sosialisasi dan penguatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa sesi
yang melibatkan seluruh kecamatan di Kota Jambi.
“Untuk sesi pertama
diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Jambi Selatan, Kota Baru, dan Danau Sipin,”
ujarnya.
Noverentiwi
menambahkan, pada tahun 2026 sebanyak 1.583 RT di Kota Jambi akan membentuk
kelompok kerja (Pokja) Kampung Bahagia. Program ini dilaksanakan dalam dua
tahap.
Pada tahap pertama
tahun 2026, sebanyak 551 RT telah melakukan pemetaan swadaya, sementara 247 RT
lainnya masih dalam proses.
“Pemetaan swadaya ini
bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, dan kebutuhan di
masing-masing RT. Yang kita utamakan adalah kebutuhan masyarakat, bukan
keinginan sekelompok orang,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan
bahwa program Kampung Bahagia sebelumnya telah diuji coba pada 67 RT pada tahun
2025 sebagai pilot project.
Sementara itu, Wali
Kota Jambi, dr Maulana mengatakan program Kampung Bahagia diharapkan mampu
mengubah wajah Kota Jambi ke depan melalui pembangunan berbasis kebutuhan
masyarakat.
Menurutnya,
keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat di
tingkat RT.
“Program ini kita
rancang agar apa yang dibangun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat,
bukan sekadar keinginan,” ujar Maulana.
Melalui program Kampung
Bahagia, setiap RT akan mendapatkan dana stimulan pembangunan yang bertujuan
untuk mendukung penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan
kualitas lingkungan di wilayah masing-masing.
Namun demikian, besaran
dana yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi RT. Untuk RT kecil
mendapatkan pagu Rp50 juta, RT sedang Rp70 juta, dan RT besar Rp100 juta per
tahun.
“Dana ini bukan hanya
untuk gaji pengurus RT, melainkan sebagai stimulan pembangunan berbasis
partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Maulana juga
mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tidak
dipaksakan jika memang tidak menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Jangan dipaksakan.
Kalau memang anggarannya tidak habis karena tidak ada kebutuhan mendesak, itu
tidak masalah,” katanya.
Menariknya, Pemkot
Jambi juga akan memberikan penghargaan bagi RT yang dinilai paling berhasil
menjalankan program Kampung Bahagia.
“Nanti yang paling
berhasil akan kita lombakan, dan pemenangnya akan diumumkan pada akhir tahun,”
pungkasnya.
