Dorong Optimal Pendapatan Daerah, BPKPD Jambi Gelar Rakor

 

Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pringadi


DIALEKTIKA JAMBI, Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dana Bagi Hasil Jambi (SIDABAHAJA) sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal tersebut dikemukakan Sekda pada acara Rapat Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah, yang berlangsung di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu (22/12/2021).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyampaikan tujuan rapat kerja ini adalah untuk mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalisasi Pendapatan Daerah.

"Ini juga bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati upaya bersama dalam peningkatan Penerimaan Daerah, terutama dukungan nyata dari Kabupaten/Kota untuk Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Jambi guna meningkatkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota," kata Agus.

Agus juga melaporkan Transfer Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota kurun waktu 2018 sampai dengan 202 adalah sebagai berikut: Tahun 2018 sebesar Rp.579.768.139.695,-, Tahun 2019 sebesar Rp.710.641.702.403,- Tahun 2020 sebesar Rp.631.105.361.697,- dan Tahun 2021 sebesar Rp.717.538.648.450.