Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pringadi |
DIALEKTIKA JAMBI, Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi
Dana Bagi Hasil Jambi (SIDABAHAJA) sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan
daerah. Hal tersebut dikemukakan Sekda pada acara Rapat Kerja Peningkatan
Pendapatan Daerah, yang berlangsung di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu
(22/12/2021).
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus
Pirngadi menyampaikan tujuan rapat kerja ini adalah untuk mendorong sinergi
antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka
mengoptimalisasi Pendapatan Daerah.
"Ini
juga bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati upaya bersama dalam peningkatan
Penerimaan Daerah, terutama dukungan nyata dari Kabupaten/Kota untuk
Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Jambi guna meningkatkan Dana Bagi Hasil
Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota," kata Agus.
Agus
juga melaporkan Transfer Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota
kurun waktu 2018 sampai dengan 202 adalah sebagai berikut: Tahun 2018 sebesar
Rp.579.768.139.695,-, Tahun 2019 sebesar Rp.710.641.702.403,- Tahun 2020
sebesar Rp.631.105.361.697,- dan Tahun 2021 sebesar Rp.717.538.648.450.