DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur
Jambi, Al Haris mengajak perusahaan
perusahaan yang di Provinsi Jambi untuk tetap memperhatikan lingkungan hidup
terkait limbah dari hasik produksi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat
Koordinasi (Rakor) Bidang lingkungan Hidup dengan Perusahaan Pemegang Izin
Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi,
yang
berlangsung di Auditorium Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Kamis (20/1/2022).
“Para perusahaan harus lebih serius lagi dalam memperhatikan dan menjaga
lingkungan hidup sekitar, karena tidak jarang masih ada perusahaan yang
mengabaikan permasalahan lingkungan hidup ini. Kondisi seperti ini sangat
membahayakan lingkungan hidup sekitar karena terkena dampak dari limbah hasil
produksi perusahaan,” ujar Al Haris.
“Momen ini sangat tepat sekali bagi perusahaan untuk melakukan
kolaborasi dalam memanfaatkan limbah, terutama perusahaan kelapa sawit yang
membangun teknologi biogas Palm Oil Mill Effluent (POME) dimana mengubah limbah
kotor menjadi energi biogas maupun energy listrik,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengucapkan terima kasih kepada perusahaan kelapa sawit yang
sampai saat ini telah melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebanyak lebih
kurang 2,8 juta ton pertahun yang membuat Provinsi Jambi berada diperingkat 7
nasional. “Namun kita tidak boleh lengah dengan harus memperhatikan dan menjaga
lingkungan hidup, karena jika kita tidak mengolah limbah dari hasil produksi
dengan baik maka akan menyebabkan pencemaran lingkungan,” kata Al Haris.
“Pada kesempatan ini, kita juga memberikan reward kepada perusahaan yang
selalu patuh dan rajin dalam membayar kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Daerah,
harapannya adalah menjadi motivasi bagi para perusahaan lain untuk lebih
memberikan kontribusinya kepada Pemerintah Daerah,” pungkas Al Haris.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Sri Argunaini melaporkan, rapat
koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan pengelolaan lingkungan
hidup, meningkatkan ketaatan pemegang izin lingkungan, meningkatkan kepedulian
dunia usaha terhadap isu perubahan iklim yang baru dan meningkatkan kepedulian
sosial pemegang izin lingkungan terhadap daerah yang merupakan kawasan proyek
atau daerah berdampak.
“Pertemuan ini sangat penting, menyamakan persepsi dalam melakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kepedulian terhadap isu
perubahan iklim. Pada kesempatan ini kita juga memberikan penghargaan kepada 25
perusahaan yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli
daerah di Provinsi Jambi,” kata Sri Argunaini.
“Selain itu, 25 perusahaan ini juga telah berpartisipasi penuh dengan
menguji pencemaran lingkungan di sekitar perusahaan pada laboratorium Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Jambi,” pungkas Sri Argunaini.