DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi terus
berupaya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, salah
satunya adalah dengan melakukan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hal tersebut dikatakan Al Haris pada Penandatanganan Nota Kesepahaman Gubernur
Jambi dengan Pimpinan BSI tentang Percepatan Layanan Berbasis Digital di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, yang berlangsung di Auditrium Rumah
Dinas Gubernur Jambi,
Kamis (19/1/2022).
“Saya menyambut baik kerjasama
dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk terkait layanan jasa dan produk
perbankan berdasarkan prinsip syariah, nantinya layanan berbasis digital ini salah satu upaya Pemerintah
Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”
ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi
mengharapkan tujuan dari kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia ini nantinya
akan menciptakan dan mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi serta
pembangunan di Provinsi Jambi. Kerjasama ini nantinya akan memberikan
kemudahan dalam pelayanan yang berbasis digital.
Direktur Retail Banking PT. Bank Syariah
Indonesia (BSI), Kokok Alun Akbar, menyampaikan, BSI ini merupakan merger dari
tiga bank Syariah, yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah yang
terhitung sejak 1 Februari 2021. “Kami mengucapkan terima kasih kepada
Pemerintah Provinsi Jambi yang telah bersedia menjadi mitra bagi Bank Syariah
Indonesia dalam upaya percepatan layanan berbasis digital di Provinsi Jambi.