DIALEKTIKAJAMBI.COM,
MERANGIN – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan memberlakukan
rapor subuh bagi siswa siswi SMA dan SMK se Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan
Al Haris usai melaksanakan Sholat Subuh Berjama’ah, di Masjid Agung Baitul
Makmur Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jum’at
(14/1/2022). Usai melaksanakan sholat subuh berjama’ah, Al Haris
menyaksikan Pelantikan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Merangin Periode
2021-2026.
“Kami telah menyiapkan program
bagi
anak anak SMA dan SMK
yaitu rapor subuh
agar mereka
terbiasa dalam
melakukan
sholat subuh secara
berjamaah. Program ini bertujuan
untuk menanamkan dalam diri mereka kebiasaan sholat subuh secara berjamaah yang
diharapkan mengubah karakter generasi muda agar lebih
mendekat diri
kepada Allah SWT,” ujar Al Haris.
“Kita mengharapkan program sholat subuh berjamaah benar
benar tertanam dalam diri generasi muda. Kita berupaya menanamkan nilai nilai
agama kepada generasi muda melalui program sholat subuh berjamaah dan
mengharapkan bantuan dari DMI agar membina generasi muda, khususnya di
Kabupaten Merangin,” lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan, DMI
merupakan
lembaga
yang selalu mengajak masyarakat
untuk memakmurkan
masjid, dimana masjid tidak hanya untuk melakukan ibadah saja tapi juga memiliki
nilai nilai lainnya. “Pelantikan kepengurusan yang baru ini kita harapkan mampu
menjalankan peran strategis untuk menjadikan masjid tidak hanya
sebagai tempat ibadah tetapi juga harus mendukung kemajuan sosial masyarakat
antara lain pusat pendidikan, pusat kesehatan bahkan pusat ketahanan ekonomi,” tutur Al Haris.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki program revitalisasi masjid masjid yang ada di Provinsi Jambi dengan
membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur
tentang revitalisasi
masjid-masjid di desa, dusun
dan lainnya.
“Tahun 2021 kemarin, kita sudah
mengeluarkan anggaran lebih
kurang senilai Rp.32 miliar untuk revitalisasi masjid
dan ke depannya kami menerima usulan-usulan
untuk revitalisasi masjid melalui
verifikasi dari DMI.
Kami meminta DMI untuk mengawasi anggaran
sehingga peruntukkannya benar benar dialokasikan
untuk keperluan masjid itu sendiri,” pungkas Al Haris.
Ketua DMI
Provinsi Jambi Havis Husaini
secara langsung melantik
Pengurus Harian
DMI Kabupaten Merangin
masa bakti 2021-2026, dimana sebagai Ketua Harian DMI Kabupaten Merangin
adalah Arfandi Ibnu
Hajar.