DIALEKTIKAJAMBI.COM,
Jambi: Gubernur Jambi Al
Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong
percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat, dengan
menginstrusikan Bupati, Camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi
segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai
lintasan jalan tol. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada saat memimpin Rapat
Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi, yang berlangusng di Ruang
Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/03/2022).
Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi
siap menjembatani terkait pengadaan bidang tanah untuk percepatan pembangunan
jalan tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat yang termasuk Tol Trans Sumatera
demi kepentingan masyarakat. “Kami siap menjembatani untuk percepatan
pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi terkait konsekuensi pengambilan atau
penggantian kerugian terhadap masyarakat yang berhak sebagai pengganti nilai
tanah termasuk benda-benda yang ada diatasnya, dengan memfasilitasinya
secepatnya, agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana,” ujar Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu menyelesaikan persoalan ganti
rugi tanah, ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya
dipercepat, kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar, ada
sekitar lebih kurang Rp.82 milyar sampai hari ini harus segera dibayarkan,
karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, saat ini semua tim pembangunan ruas jalan tol di
Provinsi Jambi mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten,
Pemerintah Kecamatan dan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sedang
berkerja sama melakukan koordinasi untuk mempercepat proses
pembangunan ruas Jalan tol di Provinsi Jambi.
“Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga
dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi, setelah itu baru dilakukan proses
ganti rugi yang saat ini sedang berjalan, dan sebagian sudah ada yang
dibayarkan. Dalam beberapa hari kedepan, saya akan segera menghadap Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, sehingga ruas jalan
tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,” kata Al Haris.
Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian
Koordinator Maritim dan Investasi RI, Feri Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan
pembangunan jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer
pada pertengahan 2022. Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas
Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi
Rp.25,2 triliun, Jambi—Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan
nilai Rp.34,19 triliun, dan Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan
nilai Rp.43,47 triliun.