DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi: Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengharapkan, Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Jambi lebih memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dalam memberikan layanan terbaik pada bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) APKI Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Golden Harvest Hotel Jambi, Selasa (28/06/2022).
“Rakerda ini
merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas
organisasi dan para anggotanya. Saya mengharapkan melalui rakerda ini akan
lahir solusi dan gagasan kreatif serta inovatif untuk meningkatkan
program-program APKI Provinsi Jambi yang selaras dengan tujuan organisasi dan
juga kebutuhan dan kepentingan para anggotanya,” ujar Al Haris.
Al Haris
menuturkan, APKI sebagai organisasi yang menaungi para pengawas ketenagakerjaan,
harus mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri, dan profesional,
serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan sumber daya manusia pengawas
ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang cerdas,
handal, kompeten, dan berintegritas untuk mewujudkan kondisi ketenagakerjaan
yang positif.
“Saya
berpesan kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk bekerja optimal dan
profesional, karena saudara-saudara semua memiliki peranan vital untuk
menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja harmonis dalam rangka
menciptakan dan menjaga ketenangan bekerja di Provinsi Jambi khususnya dan
Indonesia pada umumnya,” tutur Al Haris.
Al Haris
menjelaskan, APKI mempunyai tugas menyusun serta melaksanakan kode etik dan
kode perilaku profesi, memberikan advokasi, serta memeriksa dan memberikan
rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi pengawas
ketenagakerjaan.
“Dalam
rangka pelaksanaan tugas pengawasan ketenagakerjaannya serta meningkatkan
kualitas kerja pengawasannya, APKI perlu meningkatkan pemahaman, integritas,
dan kapasitas peran pengawas ketenakerjaan. APKI harus bersinergi dan
berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait untuk melaksanakan
upgrading kapasitas pengawas dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan
dan penegakan hukum bidang ketenagakerjaan,” jelas Al Haris.
Al Haris
menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan dapat membantu dan mendukung upaya
pemerintah dalam mewujudkan pemberian layanan terbaik bidang ketenagakerjaan
kepada masyarakat. “Saya juga berpesan kepada APKI untuk memelihara sikap
profesional dan independen serta dapat terus meningkatkan kemampuan teknis agar
mampu melayani kebutuhan masyarakat akan perlindungan hak asasi dan jaminan
sosial para pekerja,” tutup Al Haris. (Maria/edit: Richi, foto: Agus
Supriyanto)