DIALEKTIKAJAMBI.COM, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., meminta Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku untuk bergerak cepat dalam menangani virus Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang ternak di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Se Provinsi Jambi, bertempat di SwissBell Hotel Jambi, Senin (27/06/2022).
“Provinsi
Jambi cukup banyak memiliki hewan ternak yang menyebar di seluruh Kabupaten/Kota,
dan sudah ada 8 Kabupaten yang terkena virus PMK ini. Saya minta seluruh pihak
terkait bergerak cepat untuk menangani dan mengendalikan penyebaran PMK dalam
rangka mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar pada masyarakat, serta untuk
menjamin ketersediaan kebutuhan daging dan hewan kurban yang sehat,” ujar Al
Haris.
Al
Haris mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan
menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi ini, sebagai upaya menyatukan
langkah dan strategi dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian
Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi.
“Saya
mengharapkan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku ini
akan tercapai keselarasan dan menghasilkan langkah strategis selanjutnya untuk
mencegah penyebaran Penyakit PMK di Provinsi Jambi. Saya mengimbau kepada
seluruh Perangkat Daerah dan pihak terkait se Provinsi Jambi agar bersama-sama
dan bersinergi untuk berperan dan berkontribusi dalam rangka mensukseskan
pelaksanaan vaksinasi PMK tahap pertama di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Al
Haris menuturkan, Provinsi Jambi memiliki populasi ternak yang cukup besar
yaitu 694.731 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, yang
dapat terdampak Penyakit Mulut dan Kuku. Hal ini tentu saja bisa mengakibatkan
kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, peternak
mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan
estetika sehingga nilai jual ternak menurun.
“Berdasarkan
data per tanggal 25 Juni 2022, di Provinsi Jambi tercatat 8 Kabupaten/Kota yang
telah terkonfirmasi terpapar PMK, yaitu Kabupaten Batang Hari, Kota Jambi,
Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh,
yang tersebar di 33 Kecamatan dan 68 Desa, dengan jumlah ternak sakit sebanyak
858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor,” tutur Al Haris.
Al
Haris mengungkapkan, berbagai langkah percepatan Pencegahan Penyebaran Penyakit
Mulut dan Kuku, yaitu pengobatan terhadap ternak yang tertular (sakit),
peningkatan biosecurity di kandang peternak, serta pelaksanaan vaksinasi PMK
sebanyak 4.900 dosis yang mana vaksin PMK tahap pertama merupakan bantuan dari
Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah sampai di Jambi, dan pelaksanaan
vaksinasi tersebut harus selesai pada tanggal 7 Juli 2022.
“Saya
juga mengingatkan agar berbagai langkah dan upaya percepatan pencegahan
penyebaran PMK tersebut dilaksanakan secara serius, jangan hanya seadanya, serta
diawasi secara ketat. Semoga melalui percepatan vaksinasi PMK, hewan kurban
benar-benar dalam kondisi sehat dan layak sebelum Idul Adha tiba, serta
meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan tindakan antar instansi terkait,
sehingga upaya ini akan mencapai tujuan kita harapkan,” tutup Al Haris.
Sekretaris
Daerah sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan
Kuku Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H.,M.H., mengatakan PMK adalah Penyakit yang
disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku
genap/belah. Penyakit ini tanda tandanya adalah pembentukan vesikel/lepuh dan
erosi pada mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan kulit sekitar kuku tetapi
tidak dapat menular ke manusia namun mengakibatkan dampak kerugian bagi
masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Akibat
PMK ini, peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada
ternak dan estetika sehingga nilai jual ternak menurun dan masyarakat umum
mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk kebutuhan kurban pada
saat ini. Untuk mengantisipasi keresahan di masyarakat dalam rangka menyambut
Hari Raya Idul Adha 1443 H mulai tanggal 28 Juni sampai tanggal 11 Juli 2022
akan dilaksanakan Sosialisasi/Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemotongan
Qurban serta Pemantau dan Pengawasan Pelaksanaan Qurban pada masa terjadinya
penyakit PMK di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” kata Sekda.