DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI: Upaya percepatan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Pemerintah, DPRD Provinsi Jambi menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) bersama Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/7/22).
FGD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi
Purwanto, dihadiri anggota Bambeperda DPRD Provinsi Jambi dan puluhan peserta
perwakilan pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
"Kegiatan FGD ini, bertema Percepatan Fasilitasi
Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi serta sinkronisasi Peraturan Daerah
Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi," kata Edi Purwanto saat pimpinan
FGD.
Edi Purwanto juga mengatakan, dalam merancang Ranperda
mesti memperhatikan hirarki aturan. Selain peraturan pemerintah, Undang-Undang
Cipta Kerja mesti menjadi kerangka acuan pembentukan Perda.
Selain itu, dalam merancang sebuah Ranperda, mesti
memerhatikan beberapa indikator yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
"Merancang APBD yang muaranya kepada Perda, tentu
memerhatikan beberapa hal. Angka kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan
manusia, hingga pendapatan per kapita," jelasnya.
"Sehingga, output dari Perda itu benar-benar
bermanfaat bagi masyarakat Jambi," ungkapnya.
Sementara Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur
Marbun juga menuturkan, dalam merancang sebuah Ranperda mesti adanya sinkronisasi
dengan Peraturan Pemerintah.
"Setidaknya ada 49 Peraturan Pemerintah dan 6
Peraturan Presiden, yang mesti disinkronisasikan. Harus dilalui dengan
penyusunan pokok Perda oleh Bapemperda DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga forum ini menjadi sangat strategis," ungkapnya.
Terkait penyusunan Ranperda yang selama ini dilakukan
oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, sejauh ini DPRD Provinsi Jambi telah
menjalankan mekanisme yang berlaku dalam pembentukan Ranperda.
Hanya saja, beberapa bulan ke depan DPRD Provinsi Jambi
harus merampungkan lima Ranperda Inisiatif, yang saat ini dalam proses
penggodokan yaitu, Ranperda administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan
sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah, penyelenggaraan pesantren serta
pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Saya rasa, ini
menjadi forum yang sangat bagus dan bisa menjadi contoh bagi Provinsi
lain," tutupnya.(*)