DIALEKTIKAJAMBI, JAMBI: Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD
Provinsi Jambi telah membahas lima Ranperda inisiatif dewan untuk disahkan jadi
Perda.
Ranperda itu saat ini sedang digodok oleh DPRD Provinsi
Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk disahkan menjadi perda tahun 2022
ini.
Untuk diketahui, Ranperda inisiatif dewan yakni Ranperda
Pemanfaatan Perhutanan Sosial, Ponpes, Pendidikan Wawasan Pancasila,
Administrasi Kependudukan dan Kerjasama antara daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan,
rancangan peraturan daerah dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur
Jambi.
DPRD Provinsi Jambi mengusulkan lima Ranperda inisiatif
sedangkan Pemprov Jambi tujuh Ranperda.
"Terkait ini kami akan bentuk pansus, kemudian
dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Agar Ranperda ini akan
disepakati bersama," kata Faizal Riza.
Ia juga mengatakan, Perda ini dinilai sangat diperlukan
baik di legislatif maupun eksekutif.
"Setelah dibahas
kemudian ditetapkan jika disetujui untuk ditetapkan tahun ini. Dengan harapan
Ranperda itu terlaksana dan berjalan dengan baik, terutama Ranperda penataan
angkutan Batubara dari Pemprov Jambi," tutupnya. (*)