Gubernur Jambi, Al
Haris mengharapkan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi
dapat menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta melahirkan
penyiaran yang berkualitas untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat
Provinsi Jambi.
Al Haris mengemukakan,
LPPL baik itu siaran televisi ataupun radio memerlukan inovasi berupa konten
konten baru untuk menghidupkan kembali agar bisa menghasilkan siaran yang
berkualitas dan menguntungkan.
“Kalau kita boleh jujur
antara biaya operasional dan pemasukan di lembaga penyiaran itu tidak seimbang
kalau tidak dibantu oleh pemerintah daerah, jadi sangat memerlukan konten
konten baru dari LPPL, baik siaran televisi ataupun radio lokal yang
berkerjasama untuk lebih meningkatkan mutu penyiaran,” ujar Al Haris Rakorda
KPID Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/10/2022).
“Sebelum pandemi
melanda bangsa ini semuanya berjalan normal dan stabil, termasuk kondisi
penyiaran kita, baik RRI, televisi, namun ketika pandemi melanda bangsa ini,
banyak menimbulkan berbagai persoalan utamanya jasa penyiaran ikut terhimbas,
karena daya beli masyarakat menurun, juga jasa penyiaran pun ikut turun drastis,
dari berbagai iklan dan konten konten promosi produk produk untuk bisnis,” kata
Al Haris.
Al Haris menjelaskan,
pesatnya kemajuan media elektronik juga telah banyak melahirkan media media
sosial yang mengalahkan media cetak dan juga elektronik, dengan kecepatan
penyebaran informasi yang sangat cepat. Masa masa disrupsi informasi saat ini,
masyarakat dapat mengakses informasi kapanpun dan dimanapun, sehingga
masyarakat harus lebih cerdas dalam berliterasi karena kecepatan informasi
media sosial sangat cepat, terkait kejadian kejadian terbaru.
“Kita mengharapkan
melalui kegiatan yang positif ini dapat mengaktifkan kembali LPPL yang ada di
Kabupaten/Kota sebagaimana program yang ada di KPID Provinsi Jambi. Rakorda ini
dapat menjadi wadah kita semua untuk saling berkoordinasi dan bersinergi guna
mengoptimalkan keberadaan LPPL menjadi sebuah potensi penyiaran yang ada di
Provinsi Jambi, sehingga dengan kebangkitan LPPL ini nantinya menjadi salah
satu layanan publik yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan
pemerintah daerah,” jelas Al Haris.
Al Haris menegaskan,
Pemerintah Provinsi Jambi melalui KPID Provinsi Jambi berkomitmen untuk
membentuk iklim penyiaran yang sehat, bekerja dengan efektif, efisien, dan
responsif terhadap keluhan serta masukan dari seluruh komunitas penyiaran yang
ada di Provinsi Jambi.
“Kita harapkan melalui
Rakorda ini, dapat menghasilkan program LPPL dalam rangka meningkatkan kualitas
SDM insan penyiaran, program LPPL yang kreatif dan inovatif, terkait konten
siaran, strategi marketing dan dukungan teknologi yang memadai,” tutup Al
Haris.
Ketua KPID Provinsi
Jambi Joni Iskandar melaporkan, tujuan rakorda ini sebagai upaya mengidupkan
kembali Lembaga Penyiaran Publik yang berada di Kabupaten/Kota se Provinsi
Jambi untuk bisa kembali beraktifitas kembali dengan penyiaran lokal.
“Kita akan berkoordinasi
bersama KPID Kabupaten/Kota dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota
untuk mencarikan solusi terkait bagaimana menyiapkan agar lenbaga penyiaran
daerah bisa hidup kembali,” kata Joni. (adv)