DIALEKTIKAJAMBI, Jambi: Pansus III DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan Ranperda RTRW. Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasuddit 1 Provinsi-Kota Kementerian ATR/BPN Nuki Harniati.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata
mengatakan kehadiran Pansus III ke Kementrian ATR/BPN didukung penuh oleh pihak
Kementerian.
"Harapan kita Pansus III Tahun 2022 ini RTRW
Provinsi Jambi dapat disahkan jadi Perda " ungkap Ivan Wirata, Rabu
(5/10/2022)
Ivan menambahkan jika dilihat dari progres Ranperda
RTRW diharapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu pansus
akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama antara gubernur dan
bupati-wali kota agar proses ranperda berjalan sesuai dengan lancar.
Selain itu, kedatangan Pansus III DPRD Provinsi
Jambi ke Kementrian ATR/BPN untuk melihat sejauh mana proses pembahasan lintas
sektor di Kementrian ATR/BPN.
"Jika Proses di KementrianATR/BPN sudah clear
kita akan melanjutkan proses berikutnya seperti persetujuan gubernur dan bupati
dan wali kota serta evaluasi Ranperda RTRW ke Kemendagri Sebelum ditetapkan
menjadi Perda" tambah Ivan
Ivan menyebutkan Pansus III DPRD Provinsi Jambi
mengharapkan Pengesahan Ranperda RTRW Nomor dua Tercepat di indonesia Setelah
Provinsi Sulawesi Selatan.
Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN turut diikuti oleh
anggota Pansus III lainnya Seperti Abun Yani, Fauzi Ansori, Faisal Riza,
Bustami Yahya dan Anggota Pansus III DPRD Lainnya.