DIALEKTIKAJAMBI.COM,
Jambi: Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, aparatur dan
masyarakat desa bisa menghasilkan inovasi dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa (APBDes) dengan
memedomani aturan yang berlaku serta dengan menerapkan prinsip-prinsip
pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan, agar masyarakat desa semakin maju,
sejahtera dan berdaya saing sehingga berakumulasi pada kemajuan daerah dan
nasional. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Workshop Penggunaan
APBDes dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jambi, yang
berlangsung di Hotel Golden Harvest Kota Jambi, Selasa (04/10/2022).
“Pemerintah Pusat
menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa, dengan tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, begitu juga dengan Pemerintah
Provnsi Jambi. Membangun Provinsi Jambi dengan jumlah penduduk lebih kurang 3,6 juta jiwa, perlu kebersamaan dari
pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kesatuan prioritas
pemerintah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian
berkorelasi dengan digulirkanlah dana Desa merupakan bukti kepedulian dan
perhatian besar negara dalam pembangunan desa,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan,
dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan
bantuan keuangan dari Provinsi Jambi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) serta alokasi dana Desa dari APBD Kabupaten. Dana
Desa, bantuan keuangan Provinsi, dan alokasi dana Desa yang tergabung dalam
APBDes merupakan sumber daya besar dalam pembangunan desa.
“Desa memerlukan
kewenangan dalam mengelola hutan yang ada disekitar wilayahnya masing masing,
dengan sumber daya yang besar tentu kita harapkan bisa menghasilkan manfaat
yang besar pula terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
desa,” tutur Al Haris.
“Supaya APBDes bisa
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, pemerintah memberikan bimbingan dan
pendampingan kepada aparatur desa dalam tata kelola dan pemanfaatan dana Desa
dan APBDes, melalui sosialisasi regulasi/aturan, supervisi perencanaan dan
pelaksanaan, serta pengawasan pelaksanaan APBDes,” lanjut Al Haris.
Al Haris memberikan
apresiasi kepada Komunitas Konservasi Indonesia WARSI yang telah melaksanakan
workshop penggunaan APBDes dengan tujuan akhir untuk lebih meningkatkan
perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Pelaksanaan workshop ini akan
membuat aparatur dan masyarakat desa semakin cakap dalam mengelola dan
menggunakan APBDes, baik dari sisi aturan dan prosedur maupun secara teknis
operasionalisasi.
“Kita semua
mengharapkan penggunaan APBDes tersebut bisa menjadi pemicu dan pemacu untuk
lebih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, baik melalui
maksimalisasi pelaksanaan program BUMDes, peningkatan pemberdayaan kelompok
tani, kelompok pengelola hutan, kelompok usaha, dan sebagainya dalam menjaga
hutan hutan bisa menghasilkan sebuah perekonomian bagi masyarakat sekitar,”
pungkas Al Haris.
Perwakilan Komunitas
Konservasi Indonesia WARSI Jambi, Adi Junedi menyampaikan, ada 3 (tiga) hal
dalam komposisi pengembangan pemberdayaan masyarakat, pertama adalah
mengembangkan kemampuan masyarakat desa, kedua adalah mengubah perilaku
masyarakat desa, dan yang terakhir adalah menkondisikan masyarakat kurang mampu
untuk ikut memperdayakan diri dan meningkatkan kebersamaan ikut serta program.