DIALEKTIKAJAMBI.COM,
Jambi: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H.,
memaparkan, 4 (empat) strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menurunkan
angka stunting di Provinsi Jambi. Pemaparan tersebut disampaikan Sekda pada
Ekspose Hasil Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota
bersama Mitra Kerja Pengawasan Interlan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, yang
berlangsung di Hotel Abadi Suite Jambi, Selasa (04/10/2022).
Sekda mengemukakan,
program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program lintas
sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun
daerah, atau istilah lainnya adalah penta helix. Elemen yang terlibat adalah
pemerintah, masyarakat, swasta / korporasi, institusi pendidikan, dan media
massa, dimana setiap bidang tersebut mengerahkan segenap upaya dan keahlian
dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.
Sekda menjelaskan,
angka prevalensi stunting di Provinsi Jambi berdasarkan hasil Studi Status Gizi
Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, persentase stunting pada balita Provinsi
Jambi sebesar 22,4 persen. Pemerintah telah berulang kali menyatakan komitmen
atas program-program pemerintah yang akan berdampak besar atas perbaikan sumber
daya manusia, khususnya pada penurunan stunting.
“Dari angka provinsial,
kita sudah sepakati akan memberikan kontribusi secara persentase sebesar 12
persen, tentu bukan angka yang mudah untuk dicapai, apabila kita komparasikan
dari angka baseline 22,4 persen pada tahun 2021. Kita akan membentuk sebuah
sistem yang terpadu, terukur, dan akuntabel dalam upaya percepatan penurunan
stunting di Provinsi Jambi, sebab menurunkan angka dari 22,4 persen menjadi 12
persen pada tahun 2024, dengan sisa waktu efektif kurang lebih 3 tahun termasuk
tahun ini, berarti kita harus menurunkan 3 s/d 4 persen per tahun sejak tahun
2022,” jelas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda
memaparkan beberapa rencana strategis dalam upaya penurunan stunting, pertama
adalah pelaporan rutin minimal 1 bulan sekali kepada Tim Percepatan Penurunan
Stunting (TPPS) dalam intervensi dan pendampingan keluarga beresiko stunting
dengan sumber data PK21 (BKKBN) dan terlanjur masuk kategori stunting dengan
sumber data EPPGBM (Dinas Kesehatan Provinsi Jambi) serta data-data lainnya.
“Kedua adalah saya
menginginkan adanya inovasi yang berbeda atau adopsi dari provinsi lain, namun
sesuai dengan kondisi kita, misalnya lomba masak menu dapur sehat atasi
stunting di momen momen besar yang intinya adalah memperkenalkan program ini
kepada masyarakat. Ketiga adalah saya mengarapkan intansi terkait yang
tergabung dalam TPPS, dapat mengalokasikan anggaran yang bertema atau spesifik
menyangkut stunting dalam DIPA masing-masing, sehingga dapat memberikan dampak
dan terukur,” papar Sekda.
“Terakhir adalah adanya
apresiasi bagi para TPPS di daerah, minimal TPPS berprestasi di Desa dan
Kecamatan dengan memformulasikan instrumen-instrumen penilaian secara bersama
sama. Apresiasi tidak harus berupa hadiah uang yang bernilai besar, tetapi
intinya ada sesuatu yang kita berikan selaku TPPS Provinsi,” tutup Sekda.
Dalam kesempatan
tersebut, turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi,
Dr.Munawar,S.Kp.,M.Ph, dan para undangan lainnya.beserta Jajaran, beserta
perwakilan Bpkp Provinsi Jambi