DIALEKTIKAJAMBI.COM,JAMBI : Rancangan peraturan
daerah (ranperda) tentang penyelenggara pesantren di Jambi sudah disahkan jadi
Perda. Anggota DPRD Provinsi Jambi harap dengan perda itu pesantren di Jambi
makin maju.
Hal itu diungkapkan
oleh Ketua Fraksi Partai NasDem-Hanura di DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori
pada penyampaian pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda fasilitasi
penyelenggaraan pesantren belum lama ini.
Kata Sapuan Ansori,
secara keselurahan anggota Fraksi NasDem-Hanura menyetujui ranperda fasilitas
penyelenggaraan pondok pesantren jadi Perda.
"Dengan
disahkan jadi Perda fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren itu, kami
berharap pesantren di Jambi makin maju," kata Sapuan Ansori, Rabu (11/1/2023)
Dirinya juga berharap
dengan adanya perda terhadap fasilitas penyelenggaraan pesantren kedepannya
semua pondok pesantren di Jambi dapat upaya peningkatan soft skill dan kewirausahaan
lulusan Pesantren.
"Contoh nya
sangat diperlukan ada pelatihan-pelatihan pada Pesantren untuk start up maupun
skill up. Kami menekankan bahwa pendampingan harus dilakukan oleh orang-orang
professional dan berkompeten. Selain itu kami juga meminta pendampingan ini
dilakukan secara konsisten," tutupnya.