DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI : Gubernur
Jambi, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi tetap
melarang angkutan batubara melewati jalan nasional, dan masih memaksimalkan
jalur air untuk pengangkutan batubara.
Hal ini diutarakan Al Haris
menanggapi adanya surat permohonan Kementrian ESDM melalui Dirjen Mineral dan
Batubara soal pembukaan kembali angkutan batubara melalui jalur darat.
“Untuk saat ini kita tetap
memaksimalkan jalur air,” kata Al Haris usai peresmian Masjid Al Jabbar di
komplek Citra Raya City, Selasa (30/1/2024).
“Surat itu kan menegaskan agar
pemerintah mempertimbangkan untuk tetap jalannya angkutan itu, artinya adalah
itu ditegaskan baik melalui jalur darat dan jalur air,” tambahnya.
Sampai hari ini, dikatakan Al
Haris angkutan batubara di Jambi masih berjalan melalui jalur air.
“Artinya pasukan kita ke PLN
masih jalan nggak masalah, saya kira sementara waktu pasukan ke PLN akan tetap
jalan melalui jalur sungai,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi
juga masih tetap mencari solusi terbaik terkait angkutan batubara ini.
“Pemerintah bukanlah membunuh
rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan batubara itu,
jadi sementara tetap kita maksimalkan dulu jalur air,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya
Kementrian ESDM menyurati Gubernur Jambi dalam surat nomor
T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang mengusulkan untuk dapat
mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara baik jalur sungai dan
darat.
Selain itu, dalam suratnya bila
dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat
mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.