Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi

 


DIALEKTIKAJAMBI.COM, JAMBI : Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 yang disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (5/3/2024).

Edi menjelaskan beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa akan melakukan revisi terhadap RPJMD tahun 2021-2026. Hal ini kemudian di tindaklanjuti oleh Gubernur Jambi dengan memberikan penyampaian terkait perubahan tersebut didalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

 "Beberapa waktu lalu pak Gubernur memasukkan izin untuk melakukan revisi RPJMD tahun 2021-2026 dan kita berikan ruang untuk menyampaikan awal perubahan tersebut,"ujarnya.

 Untuk itu kata Edi, dengan telah disampaikan rencana awal perubahan itu maka DPRD Provinsi Jambi akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan.

 "Perubahan itu contoh misalnya ada bantuan dana desa, dimana Desa kita kan ada penambahan sekitar 15 desa di Kabupaten Tebo kemudian ada 8 kelurahan, itu kalau tidak ada dasar hukum nya agak sulit desa itu dibantu, itu salah satunya,"terangnya.

 "Tapi soal substansinya, akan kita lihat, dan akan kita dalami di pansus, sehingga bisa di lihat mana yang dilakukan perubahan oleh Pemprov, kemudian nanti pansus yang akan mengkaji secara detail seperti apa perubahan itu," tambahnya.

 Menurut Edi, hal yang paling penting kerangka dalam rencana awal perubahan ini memiliki kerangka konstitusional. Karena pada akhirnya terkait dengan rencana awal perubahan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).

 "Yang perlu disampaikan dan poin nya bahwa kerangkanya ini kerangka konstitusional. Nah dengan durasi waktu yang beberapa hari ini, apakah terkejar atau tidak itukan di Kemendagri yang akan memberikan penilaiannya, "pungkasnya.